Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muhammadiyah Minta Bareskrim Bekukan Kelembagaan ACT

Muhammadiyah Minta Bareskrim Bekukan Kelembagaan ACT Tersangka Mantan Presiden ACT Ahyudin. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Muhammadiyah meminta aparat segera menyetop penggalangan dana serta membekukan lembaga ACT (Aksi Cepat Tanggap). Menyusul dijebloskan ke penjara empat petinggi ACT karena menyelewengkan dana umat.

Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan langkah Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) sudah tepat.

"Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan," kata Mu'ti dalam keterangannya, Minggu (31/7).

Mu'ti mengatakan pengadilan yang nantinya memutuskan apakah para tersangka penyelewengan donasi umat itu bersalah atau tidak.

"Biarlah pengadilan yang membuktikan. Semua pihak harus tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil," katanya.

Sementara Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai proses hukum yang dilakukan Bareskrim terhadap pendiri maupun petinggi ACT sangat penting. Ia pun mendorong penegakan hukum berlangsung transparan.

Pria yang akrab disapa Cak Nanto pun menyoroti dugaan aliran dana ACT ke kelompok terorisme. Menurutnya, jika itu terbukti lembaga ACT harus dibekukan.

"Kalau emang ada terbukti bahwa digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan itu bisa diselidiki, dan disetop penggalangan dananya," ujarnya.

"Tidak hanya setop penggalangan dananya, tapi juga pembekuan kelembagaannya," kata Cak Nanto.

Cak Nanto mengatakan lewat proses hukum ini, donasi yang diselewengkan oleh petinggi ACT nantinya bisa dikembalikan kepada negara atau dihibahkan ke lembaga yang kredibel.

"Agar dikembalikan kepada pemerintah atau dihibahkan ke LSM yang memiliki kredibilitas atau bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan empat tersangka penyelewengan donasi ACT. Mereka yakni pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar, pengawas ACT Hariyana Hermain, dan Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari.

Mereka juga telah ditahan penyidik Bareskrim pada Jumat (29/7) lalu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penahanan dilakukan usai merampungkan proses gelar perkara.

Whisnu menjelaskan penyidik memutuskan untuk menahan keempat orang tersangka itu karena dikhawatirkan bakal menghilangkan barang bukti terkait kasus ini.

"Penyidik memutuskan untuk melakukan proses penahanan terhadap empat tersangka itu karena dikhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan," jelasnya kepada wartawan.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud: Indonesia saatnya Dipimpin Rambut Putih dan Pendekar Hukum
Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud: Indonesia saatnya Dipimpin Rambut Putih dan Pendekar Hukum

Hasto menyebut, pasangan Ganjar-Mahfud berbeda dengan pasangan calon yang lain yang punya dana banyak, triliunan, sehingga bisa memberikan bantuan sosial.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Menteri Airlangga Buka-bukaan Soal Tujuan Penyaluran Bansos untuk 22 Juta Masyarakat Penerima
Menteri Airlangga Buka-bukaan Soal Tujuan Penyaluran Bansos untuk 22 Juta Masyarakat Penerima

Airlangga menjelaskan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah program yang dijalankan setiap tahun.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: Jangan Seret Masyarakat ke Arus Politik Konfrontatif
Muhammadiyah: Jangan Seret Masyarakat ke Arus Politik Konfrontatif

Masyarakat dinilai tak perlu diseret lagi dalam wacana hak angket

Baca Selengkapnya
Bolehkah Donor Darah Saat Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya Lengkap dengan Dasar Hukum
Bolehkah Donor Darah Saat Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya Lengkap dengan Dasar Hukum

Berikut penjelasan terkait donor darah saat puasa Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya