Muhammadiyah: Koruptor tak takut Tuhan, hanya takut dengan OTT KPK
Merdeka.com - Rencana DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak.
Dahnil menilai, revisi UU KPK bukan berpotensi menguatkan lembaga antirasuah ini, justru malah akan melemahkan kewenangannya. Dalam salah satu draf usulan DPR menyebutkan bahwa KPK akan didorong untuk lebih fokus pada pencegahan daripada pemberantasan.
Aturan tersebutlah yang dikritik oleh Dahnil. Menurutnya, KPK didirikan memang berorientasi pada pemberantasan bukan untuk pencegahan. Jika hanya pencegahan, kata Dahnil, itu bisa saja dilakukan oleh masyarakat.
"KPK harus fokus pada pencegahan, KPK itu didirikan ya untuk fokus pada pemberantasan, kedua pencegahan itu bisa dilakukan oleh siapapun, enggak perlu bikin komisi-komisi semacam itu, pencegahan bisa dilakukan," kata Dahnil di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (11/10).
Selain itu, usulan yang menjadi pro kontra adalah mengenai mekanisme penyadapan. Untuk yang satu ini, Dahnil menilai, tidak ada yang salah dengan mekanisme penyadapan KPK selama ini. Kata dia, anggota dewan dan pejabat publik yang mempermasalahkan mengenai mekanisme tersebut adalah mereka yang takut untuk diawasi dan terkena operasi tangkap tangan (OTT).
"Penyadapan itu punya dimensi pencegahan loh, darimana kalau semua orang pejabat publik sadar diawasi, mereka kan ke Tuhan enggak takut tuh, ceramahnya Romo dan saya enggak penting, koruptor itu enggak takut pada Tuhan, dia cuma takut pada OTT KPK," papar dia.
Lebih tegas, pemuda Muhammadiyah ini menyampaikan bahwa penyadapan sebenarnya memiliki unsur pencegahan. Lebih lanjut, kata Dahnil, sebagai pejabat biasa, penyadapan adalah konsekuensi dasar guna proses pengawasan terhadap kinerja mereka.
"Makanya penyadapan itu bisa punya unsur penyadapan, kalau enggak mau disadap jangan mau jadi pejabat publik, pejabat publik itu harus ikhlas diawasi secara terus menerus itu konsekuensinya. Enggak usah jadi anggota DPR jadi dosen aja," tutupnya menjelaskan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnya