Muhammadiyah Ingatkan Tak Mudik saat Pandemi Bentuk Empati ke Tenaga Medis
Merdeka.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta warga mendukung aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah. Ia menilai, dengan begitu merupakan bentuk empati terhadap tenaga medis yang mesih berjuang merawat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di rumah sakit.
"Kita harus berempati kepada tenaga-tenaga kesehatan yang masih berjuang di rumah sakit dan para relawan dalam menghadapi Covid-19 ini," ujar Haedar Nashir, Seperti dikutip Antara, Selasa (13/4).
Haedar mengatakan bahwa tidak mudik dalam masa pandemi Covid-19 ini adalah bentuk perwujudan dari sikap tanggung jawab sosial, tanggung jawab moral, dan kesalehan diri dalam memahami agama.
Menurutnya, masyarakat harus saling menjaga dan saling peduli terhadap satu sama lain. Mudik dikhawatirkan dapat membuat angka kasus semakin tinggi, sebab masyarakat bisa saja tertular maupun menularkan.
"Karena belum memungkinkan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah, sebaiknya warga bangsa tidak perlu mudik di tahun ini, apalagi bila mudik itu kemudian kita menjadi tidak disiplin dan menambah rantai penularan Covid-19," kata dia.
Ia meminta masyarakat untuk lebih bersabar dan tak saling membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Dengan mematuhi segala upaya penanganan Covid-19, Haedar yakin Covid-19 akan segera teratasi dan mengakhiri semuanya.
"Karena itu, tidak perlu mudik dan jangan sampai kita merasa berat mudik yang justru nanti kita kalau mudik kemudian menambah rantai penularan," kata dia.
Di sisi lain, selain didorong untuk terus memanjatkan berdoa kepada Sang Pencipta agar pandemi segera berakhir, menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti semua anjuran menjadi sebuah ikhtiar.
"Itu semuanya merupakan wujud dari ikhtiar kita yang harus optimal disertai dengan kesadaran antar warga bangsa kita. Kita selalu berdoa agar pandemi ini segera berakhir, tetapi ikhtiar tetap kita lakukan secara kolektif dan penuh pertanggungjawaban," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah An Nadzir Gowa Gelar Salat Id Besok, Ini Perhitungannya
Samiruddin menyebut berdasarkan pengamatan bulan tersebut, Ramadan 1445 H berjumlah 29 hari
Baca SelengkapnyaDisematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaPesan Ketum Muhammadiyah untuk Pemenang Pilpres 2024: Jangan Jumawa, Tetap Rendah Hati
Haedar meminta semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legowo, dan kesatria.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menag: Jaga Toleransi dalam Menyikapi Potensi Perbedaan 1 Ramadan
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan," kata Menag
Baca SelengkapnyaJelang Mulai Berpuasa Ramadan, Ketahui Hal yang Perlu Dilakukan dan Disiapkan Terlebih Dahulu
Sebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaHaedar Nashir Bicara ’Serangan Fajar’ Jelang Pencoblosan: Hentikan Jika Ingin Jadi Bangsa Besar
Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nasir mengajak para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan.
Baca SelengkapnyaPemahaman Kebangsaan untuk Bentengi Diri dari Narasi Kebencian di 2024
Masyarakat memiliki ketahanan lebih terhadap narasi kebangkitan khilafah karena lebih percaya organisasi seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Baca SelengkapnyaCara Membayar Fidyah Ibu Melahirkan, Begini Perhitungannya
Bagi ibu yang baru melahirkan, membayar fidyah menjadi cara untuk tetap mematuhi perintah agama sambil memperhatikan kesehatan dan pemulihan dirinya sendiri.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah Tetapkan Awal 1 Ramadan pada 11 Maret dan Lebaran 10 April 2024
Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas dan Atang Solihin.
Baca Selengkapnya