Muhadjir Sebut Izin Perluasan Belajar Tatap Langsung di Zona Kuning Arahan Presiden
Merdeka.com - Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperluas zona untuk penerapan metode belajar tatap muka hingga zona kuning, merupakan keinginan Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyampaikan hal tersebut dalam konferensi virtual Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara daring di chanel Youtube Kemendikbud RI, Jumat (7/8).
"Arahan dari bapak Presiden pada rapat kabinet terbatas tanggal 5 Agustus 2020 terkait untuk arahan adanya kelonggaran atau relaksasi di dalam kegiatan belajar untuk para siswa dengan banyak pertimbangan," kata Muhadjir.
Dia mengatakan, selama Pandemi Covid-19 pemerintah turut mendapatkan kritik dan keluhan baik dari peserta, orang tua dan pihak-pihak terkait yang harus diberikan jalan keluar.
"Karena itu, Bapak Presiden memberikan arahan agar mulai dibuka proses kegiatan belajar-mengajar di sekolah dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu," tegasnya.
Akan tetapi, Muhadjir mengungkapkan, berdasarkan arahan Presiden ketika relaksasi pada pendidikan bila berdampak negatif. Pemerintah akan langsung mengambil langkah cepat dalam mengatasinya.
"Kita juga harus super hati-hati meningkatkan kewaspadaan setinggi mungkin agar keselamatan dari para siswa keselamatan para guru dan juga pihak-pihak yang terkait tetap terjaga," jelasnya.
Perlu diketahui bahwa, Keputusan ini diambil setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 Agustus 2020, di zona kuning dan hijau berjumlah 276 kabupaten/kota dan terdapat 43 persen peserta didik di dalamnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden
Kampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Luhut Tak Mau Jadi Menteri Jika Ditawari Presiden Terpilih
Meskipun demikian, Luhut mengaku bersedia apabila diminta hanya untuk memberikan saran oleh Presiden yang terpilih nantinya.
Baca SelengkapnyaGanjar Harap Tak Ada Politisasi Pembagian Bansos saat Kampanye
Ganjar menegaskan tidak akan menghentikan program tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaGanjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?
Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiminta Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Ganjar Calon Presiden yang Pro Rakyat
Pada akhir acara debat cawapres, Mahfud sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya mandat sebagai Menkopolhukam.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaBertemu Relawan & Pendukungnya di Tangerang, Ganjar: Saya Merasa Berenergi & Batin Saya Tenang
Ganjar menegaskan pemilihan presiden pada 14 Februari 2024 mendatang bukan sekadar menjadikan Ganjar-Mahfud sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Selengkapnya