MPR: Presiden 2014 harus ngerti hukum
Merdeka.com - Hukum di negeri ini masih jauh dari adil. Sering kali hukum itu tajam pada rakyat kecil, tetapi tumpul saat berhadapan dengan orang besar. Ke depan, calon pemimpin harus lebih memahami hukum secara menyeluruh.
"Jadi siapapun yang terpilih jadi Presiden harus dibekali konsepsi arah hukum yang benar," ujar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin saat diskusi 'Penegakan Hukum dan HAM 2012' di kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta, Rabu (26/12).
Untuk itu, lanjut Lukman, tahun 2013 adalah momentum yang harus dirumuskan. Karena jarak waktu yang pendek menjelang pemilihan presiden, salah satunya adalah merevisi KUHP.
"Merevisi KUHP kita yang sudah belasan atau puluhan tahun tidak pernah selesai," katanya.
Terkait pelanggaran HAM, Lukman mengatakan, kuncinya berada di Komnas HAM. Lembaga tersebut harus lebih diberdayakan dan ada kewenangan yang harus diberikan agar soal di lapangan cepat selesai.
"Selama ini Komnas HAM hanya di atas kertas saja," paparnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaHakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaPastikan Bukan 'Ban Serep', Ganjar Ungkap Tugas Mahfud Jika Jadi Wapres
Ganjar dan Mahfud sejak awal sudah membahas skala prioritas dari tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaSaksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi
Bambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca Selengkapnya