MPR dukung otonomi khusus Kaltim
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) Mahyudin melakukan kunjungan kerja ke Samarinda, Kalimantan Timur sejak Kamis (15/1). Salah satu agendanya adalah melakukan dialog dengan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak mengenai isu keinginan otonomi khusus sebagian masyarakat Kalimantan Timur. Dalam pertemuan tersebut, ia menyatakan siap mendukung otonomi khusus yang diinginkan masyarakat Kaltim.
"Itu sebuah gagasan sebuah terobosan yang memang kita perlu dukung dengan perubahan yang benar," kata Mahyudin dalam pidatonya di Kantor Gubernur, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (16/1).
Namun, menurut Mahyudin, warga kalimantan Timur harus mengetahui serta memahami tuntutan otonomi khusus sebelum masuk ke pusat. Sebab, keinginan otonomi khusus tersebut harus dibarengi dengan tindak lanjut konkret.
"Belum saat ini saya bukan dukung mendukung tetapi tindakan konkretnya. Yang saya inginkan saat ini adalah konkret usulan itu," katanya.
Lebih lanjut, Mahyudin mengatakan, salah satu usulan konkret itu yakni soal naskah akademik yang masih disusun tim Universitas Mulawarman dan Universitas Gajah Mada. Dengan posisinya saat ini, maka dia menjanjikan akan mengusahakan keinginan masyarakat Borneo tersebut.
"Pak Gubernur masih akan memberikan naskah-naskah akademiknya, ya kami tunggu saja," tandasnya.
Sementara, di tempat yang sama, Gubernur Awang Faroek Ishak mengatakan, selain masih mempersiapkan naskah-naskah akademik tersebut, dia memaparkan akan memperjuangkan keinginan otsus warga Kalimantan Timur. Rencananya, Awang akan melakukan aksi diam dan bersila di Senayan kongres rakyat yang direncanakan di Balikpapan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendapat Pakar Terkait TNI Ubah Istilah KKB di Papua menjadi OPM
Jenderal Agus mengungkap penggantian nomenklatur itu mengikuti penyebutan dari OPM sendiri.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!
Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaKomitmen Terapkan Otonomi Asimetris, Ganjar Janji Tambah Transportasi di Maluku
Ganjar menyoroti pentingnya tata kelola yang bersifat asimetris sesuai dengan kekhususan daerah.
Baca Selengkapnya