Motif pembunuhan pengusaha di Surabaya masih gelap
Merdeka.com - Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus pembunuhan seorang pengusaha besi tua di Surabaya, Jawa Timur, yang terungkap Minggu kemarin (24/3). Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan motif pembunuhan yang dilakukan anggota TNI itu, secara pasti.
Sedangkan hasil otopsi sementara dari RSUD dr Soetomo yang diterima pihak Polrestabes Surabaya menjelaskan, korban mengalami patah tulang di bagian pangkal lidahnya.
"Dari hasil otopsi sementara dari pihak rumah sakit, korban mengalami luka patah tulang di bagian pangkal lidahnya. Ini masih hasil otopsi secara lesan saja, belum hasil keseluruhan secara tertulis dari pihak rumah sakit," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, Senin (25/3).
Sementara dari hasil penyelidikan kami, lanjut dia, sebelum dibunuh dan ditanam di halaman belakang rumah milik almarhum H Sutikno di Jalan Banyu Urip Jaya I/45, korban sempat disiksa di daerah Menganti, Surabaya.
"Setelah korban meninggal, korban baru ditanam di belakang rumah."
Seperti diberitakan kemarin, Minggu siang, anggota Unit Resmob Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pembunuhan seorang pengusaha besi tua, Rudi Gunawan, warga Manyar Kertoarjo, Surabaya.
Pelaku pembunuhan itu adalah seorang anggota Denpom V Brawijaya, Pelda Edi Junaidi yang dibantu oleh saudara iparnya, Arif ketika melakukan penguburan jenazah korban di belakang rumah milik orang tuanya di Jalan Banyu Urip Jaya I.
Kedua orang ini kemudian diamankan oleh pihak kepolisian. Arif diamankan di Mapolrestabes Surabaya, sedang Pelda Edi Junaidi diserahkan kepihak TNI untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk tersangka Edi Junaidi sudah kami serahkan ke kesatuannya, yaitu ke Kodam V Brawijaya," kata Farman.
Meski demikian, hingga saat ini, polisi masih belum bisa mengungkap motif pembunuhan itu. "Untuk motifnya kami masih melakukan pendalaman. Kami belum tahu motif pembunuhan ini. Untuk tersangka Arif, dalam penyelidikan sementara tidak terlibat kasus pembunuhan itu, dia hanya dikenakan Pasal 362 KUH, karena ikut melakukan penarikan uang di ATM milik korban," tandas Farman.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap Jumat, ia bersedekah di Surabaya, Gresik, dan Situbondo
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih memeriksa pelaku guna mendalami relasi dengankorban serta motif pembunuhan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPadahal, banyak jenis usaha atau bisnis yang bisa dikembangkan karena memiliki sumber daya yang luar biasa.
Baca SelengkapnyaMemasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnya