Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko sebut Kapolri sudah Ikuti Perintah Jokowi soal Brigadir J, Ini Arahannya

Moeldoko sebut Kapolri sudah Ikuti Perintah Jokowi soal Brigadir J, Ini Arahannya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan bahwa arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah jelas kasus agar kasus Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J diusut tuntas. Presiden tak ingin kasus itu menjadi isu liar.

"Intinya suaranya enggak berubah bahwa perintah presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka. Agar tidak terjadi, apa itu, menjadi isu-isu yang ke sana ke mari. Jadi sudah jelas perintah presiden," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8).

Moeldoko menegaskan, perintah Kepala sudah jelas. Dia bilang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah mengikuti arahan Jokowi.

"Kapolri sudah memedomani petunjuk presiden," ucap Moeldoko.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan alasan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan istri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup.

"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/8).

Andi tidak merinci dua alat bukti tersebut apa saja, dan bagaimana peran Brigadir RR dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," ujar ketua Tim Penyidikan Tim Khusus Bareskrim Polri itu.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak yakin bahwa pelaku dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat lebih dari satu orang. Dia pun sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku dalam perkara tersebut.

"Lebih dari satu orang," tutur Kamarudin kepada Liputan6.com, Sabtu (6/8/2022).

Menurut Kamarudin, pihaknya sudah membeberkan dugaan pelaku lain dalam kasus kematian Brigadir J ke penyidik. Meski begitu, dia masih enggan membeberkan identitas ataupun inisial para terduga pelaku.

"Sudah kami serahkan kepada penyidik," kata Kamarudin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah anggota terkait penanganan kasus kematian Brigadir J. Termasuk di antaranya Kadiv Propam Polri dan Karo Paminal Divpropam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Adapun daftar anggota yang masuk mutasi ke Pamen Yanma Polri antara lain sebagai berikut:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Irjen Pol Syahardiantono Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan Karo Paminal Divpropam Polri dimutaskkan sebagai Pati Yanma Polri

4. Brigjen pol Anggoro Sukartono Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

5. Kombes Pol Agus Wijayanto Sesro Waprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri

6. Brigjen Pol Benny Ali Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

7. Kombes Pol Gupuh Setiono Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

9. Kombes Pol Edgar Diponegoro Kabag Bin Pamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri

10. Kombes Pol Agus Nur Patria Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai pamen yanma polri.

11. AKBP Arif Rahman Arifin Wakaden B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

12. Kompol Paiquni Wibowo PS Kasubbag Riksa Rowatprof Propam Polri dimutasikan sebagai pamen yanma polri

13. Kompol Chuck Putranto PS Kasubag Audit Rowatprof Oropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

14. AKBP Ridwan Nelson Subangkit Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dimutasikan sebagai Pamen yanma Polri

15. AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'

Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'

Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kembali Diajak Kunker Presiden, AHY: Saya Salut Betul dengan Pak Jokowi, Selalu Luangkan Waktu Sapa Rakyat

Kembali Diajak Kunker Presiden, AHY: Saya Salut Betul dengan Pak Jokowi, Selalu Luangkan Waktu Sapa Rakyat

Jokowi mengajak sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Salah satunya AHY.

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
Jokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

Jokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

Jokowi memberhentikan Khofifah dan Emil Dardak melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Selengkapnya
Sejumlah Menteri Jokowi Dukung Prabowo-Gibran, Ganjar: Asal Jangan Pakai Fasilitas Negara

Sejumlah Menteri Jokowi Dukung Prabowo-Gibran, Ganjar: Asal Jangan Pakai Fasilitas Negara

Ganjar mengaku tidak terlalu mempermasalahkan sikap menteri Jokowi yang mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya