Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Temani Lihat Sesajen di Kebun Karet, Petani di Musi Rawas Cabuli Siswi SMP

Modus Temani Lihat Sesajen di Kebun Karet, Petani di Musi Rawas Cabuli Siswi SMP Ilustrasi pemerkosaan. ©2015 Merdeka.com/www.weeklyvoice.com

Merdeka.com - Seorang petani inisial SD (35), ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, PA (14). Pelaku mengancam pembunuhan yang membuat korban trauma berat.

Peristiwa itu berawal saat pelaku melintas di depan rumah korban di salah satu desa di Kecamatan STL Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (25/10). Melihat korban sendirian, pelaku meminta ditemani melihat sesajen di kebun karet miliknya.

Situasi sepi dimanfaatkan pelaku untuk memperdayai siswi SMP itu hingga akhirnya terjadilah persetubuhan secara paksa. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika bercerita kepada orang lain, apalagi sampai diketahui istrinya.

Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat, mengungkapkan tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Jumat (12/11) malam. Massa sempat emosi saat mengevakuasi korban namun dapat diredam.

"Tersangka diamankan di rumahnya tadi malam," ungkap Dedi, Sabtu (13/11).

Dikatakan, tersangka sengaja merencanakan kejahatan itu dengan modus mengajak korban melihat sesajen di kebun karet miliknya. Korban yang polos mengikuti kemauannya tanpa rasa takut karena sudah mengenal tersangka.

"Sesampai di kebun, tersangka membekap korban dan terjadilah persetubuhan secara paksa," ujarnya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari korban yang mengeluh sakit. Hanya saja korban tidak menceritakan kejadian itu karena masih teringat dengan ancaman pembunuhan oleh korban.

"Korban terus dibujuk hingga barulah bercerita dan keluarga kaget mengetahui tersangka adalah pelakunya," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti yang disita berupa beberapa helai pakaian korban saat peristiwa itu terjadi.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP

Baca Selengkapnya
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku dan Korban Kenalan Lewat Medsos 4 Bulan Lalu

Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku dan Korban Kenalan Lewat Medsos 4 Bulan Lalu

Ketika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.

Baca Selengkapnya
Kehabisan Bensin, Tiga Anak di Gunungkidul Curi Duit Kotak Amal Masjid

Kehabisan Bensin, Tiga Anak di Gunungkidul Curi Duit Kotak Amal Masjid

Peristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari

Baca Selengkapnya