Modus Pembobolan Rekening Lewat Undangan Pernikahan Palsu, Polisi Minta Korban Lapor
Merdeka.com - Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki kasus dugaan penggelapan dengan modus undangan pernikahan. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menerangkan, modus semacam ini berbeda dengan yang pernah diungkap sebelumnya.
"Jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank. Sedangkan terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan tim kami masih melakukan penyelidikan," kata Adi Vivid dalam keterangan dikutip, Minggu (29/1).
Adi menerangkan, Bareskrim Polri hingga kini belum menerima laporan dari pihak yang dirugikan. Dia mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban modus tersebut segera membuat laporan polisi.
"Sampai saat ini di Bareskrim belum ada pelaporan tentang hal tersebut. Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat," ujar dia.
Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban pembobolan rekening menggunakan modus baru. Warga Kelurahan Naimata, Kelurahan Maulafa, ini kehilangan uang Rp14 juta di rekening tabungan setelah mengklik link atau tautan pada undangan digital pernikahan yang mereka terima.
Berdasarkan informasi dihimpun, korban bernama Derasmus Kenlopo bersama istri. Ironisnya, uang yang dikuras dari rekening mereka baru saja dipinjam dari salah satu bank pelat merah di Kupang. Pasutri itu mengajukan kredit untuk mengembangkan usaha bengkel las yang mereka rintis.
Seluruh uangnya lenyap seketika seusai sang istri membuka sebuah link undangan digital pernikahan. Undangan itu dikirim melalui pesan Whatsapp oleh nomor tidak dikenal.
"Ada nomor baru masuk di handphone yang sementara istri pegang, setelah buka ada pesan dengan link berisi undangan pernikahan. Istri klik link itu untuk lihat foto praweding, dan memastikan siapa yang menikah," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.
Baca SelengkapnyaAkibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
EA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDidi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca Selengkapnya