Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Dendam, Mantan Karyawan di Denpasar Merampok Minimarket

Modus Dendam, Mantan Karyawan di Denpasar Merampok Minimarket Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Rizki Sahputra (25), mantan karyawan merampok minimarket di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat. Rizki nekat merampok karena dilandasi perasaan dendam. Pria asal Desa Pasar Baru, Bengkulu ini ditembak karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap polisi, pada Kamis (1/9) sekitar pukul 13.00 WITA di kawasan Jalan Kartika, Dauh Puri, Denpasar.

"Tersangka diberikan tindakan tegas di lapangan karena berusaha melarikan diri dan sengaja melawan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Denpasar, Jumat (2/9).

Saat beraksi, pelaku datang sambil menodongkan golok kepada karyawati Alfamart Ni Made Ratna Sapitri. Pelaku memaksa saksi untuk menyerahkan kunci brankas namun tidak mau menyerahkan. Ratna lantas disuruh naik ke lantai dua dan diikat menggunakan kabel charger.

Setelah sampai di lantai dua, pelaku membuka brankas dan mencabut kabel DVR CCTV dan membawa DVR CCTV. Selanjutnya pelapor berusaha melarikan diri, dan terjadi tarik menarik antara pelapor dengan pelaku. Pelapor sempat menarik masker hingga terlihat wajah pelaku.

"Pelaku mengambil uang dalam brankas, dan dua slop rokok dan DVR CCTV dan selanjutnya pelaku keluar meninggalkan TKP," imbuhnya.

Barang yang hilang uang tunai dalam brankas sejumlah Rp5.038.000, dua slop rokok dan DVR atau recorder CCTV.

"Pelaku, pernah bekerja di Alfamart sebagai asisten kepala toko pada tahun 2017 dan pada tahun 2019, mengundurkan diri atau resign. Makannya yang bersangkutan sangat mengetahui seluk beluk atau kondisi toko," ungkapnya.

Pelaku diketahui sempat pulang kampung setelah resign dari Alfamart. Lalu kembali ke Bali untuk bekerja pada 2020, mulai dari buruh proyek, anak buah kapal, hingga laundry.

"Modus operandinya pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis golok," ujarnya.

Pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 1 KUHP dan diancam tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak

Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak

Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.

Baca Selengkapnya
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur

Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur

Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya