Modus Bisa Tangani Perkara, Polisi Gadungan Tipu 2 Pramugari Rp 23 Juta
Merdeka.com - Modus bisa selesaikan perkara di Kepolisian, seorang polisi gadungan bernama Sigit Handoro (29) ditangkap Polda Jabar setelah melakukan tindak penipuan kepada dua pramugari bernama Desi Purnamasari dan Marcela. Pelaku mengenal korban melalui media sosial.
Kedua korban percaya Sigit seorang polisi yang bertugas di Polda Jabar, karena unggahan foto di akun @sigit32Ind tak lepas dari hal-hal yang bersifat kepolisian, dari mulai pamer seragam hingga senjata api yang diketahui palsu.
Warga Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung itu menipu kedua korban Rp 23 juta dengan dalih untuk menangani perkara. Peristiwa ini terjadi di tanggal 17 Januari 2019.
"Korban Desi Purnamasari (pelapor) menghubungi tersangka Sigit di Instagram berlanjut ke WhatsApp (WA) untuk konsultasi masalahnya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/1).
Setelah menunggu beberapa waktu, korban merasa perkara yang dialaminya tak kunjung selesai. Korban pun bertolak ke Bandung untuk memastikan kelanjutannya kepada tersangka.
Setelah di Bandung, ia menyadari bahwa Sigit adalah polisi gadungan dan melaporkan perbuatannya kepada polisi. Akhirnya, tersangka ditangkap di sebuah restoran cepat saji Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung pada Minggu 20 Januari 2019.
"Kasus penipuan ini terungkap setelah korban Desi datang ke Bandung dan tahu bahwa Sigit bukan seorang polisi. Atas dasar laporan itulah, penyidik Ditreskrimsus melakukan penyelidikan, penangkapan dan penyidikan terhadap Sigit," ucap Trunoyudo.
Dari tangan Sigit, polisi memgamankan barang bukti satu unit telepon seluler (ponsel), satu setel pakaian dinas harian Reskrim, lambangan kewenangan Reskrim, satu unit pistol mainan, lima kaos bertuliskan polisi.
Selain itu, Ditreskrimsus juga menugaskan anggota Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Jabar melakukan patroli siber, untuk mengungkap kemungkinan ada orang lain yang jadi korban Sigit.
"Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap korban-korban lain. Namun untuk saat ini, baru dua orang yang jadi korban Sigit," ungkap Truno.
Akibat perbuatannya, tersangka Sigit dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 BNN KUHPidana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'
Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ngeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar
Seorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.
Baca SelengkapnyaIbu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?
Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaPolisi Gerak Cepat, Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tunggal Bus di Cipali Tewaskan 12 Penumpang
Bus Handoyo sarat penumpang terbalik di Tol Cipali kemarin
Baca Selengkapnya'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca Selengkapnya