Model Vanny Rossyane dihukum 8 bulan penjara
Merdeka.com - Model majalah dewasa, Vanny Rossyane divonis hukuman delapan bulan penjara dalam sidang putusan kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (18/12).
Bekas kekasih terpidana mati Freedy Budiman itu divonis bersalah karena mengakibatkan satu orang terluka serta bangunan milik warga rusak. Dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Medansatria, Kota Bekasi, pada April lalu.
"Terbukti secara sah bersalah karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan satu orang luka," kata Ketua Majelis Hakim Lince Anna Purba dalam bacaan putusannya.
Putusan itu lebih ringan empat bulan dibanding tuntutan jaksa yaitu satu tahun penjara. Vanny dinilai secara sah melanggar Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Atas putusan itu, Vanny mengaku pikir-pikir. Dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut ihwal putusan tersebut setelah selesai sidang. "Saya pikir-pikir," kata Vanny saat ditanya ketua majelis hakim.
Usai sidang, Vanny lalu dibawa ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, didampingi petugas Kejaksaan Negeri Bekasi untuk menjalani putusan itu.
Kuasa hukum Vanny, Windu Wijaya mengaku sangat kecewa dengan keputusan hakim. Menurut dia hukuman itu tidak adil. Ia mencontohkan, kasus Rasyid Rajasa yang mengakibatkan beberapa orang tewas hanya dijatuhi hukuman lima bulan percobaan.
"Saya akan sarankan untuk mengajukan banding terhadap putusan ini," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerap Dihujat soal Penampilan, Begini Potret Mayang Lucyana yang Makin Stunning saat Liburan di Malaysia
Mayang Lucyana selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan banyak orang
Baca SelengkapnyaPesona Kahiyang Ayu Nonton Fashion Festival Bareng Istri Jenderal Polri, Dipuji Makin Cantik 'Bikin Pangling'
Sosoknya pun dipuji lantaran sukses membuat pangling, tampil makin ayu.
Baca SelengkapnyaLucunya Rayyanza Larang Nagita Slavina Gendong Bayi Perempuan, Sebut Nanti Cepat Tua
Saat Nagita akan menggendong bayi perempuan, Rayyanza melarang. Alasannya begitu menggemaskan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bayi Nangis Tak Henti-Henti? Bisa Jadi Mengalami Kolik
Kolik adalah kondisi ketika bayi yang sehat menangis dan disertai dengan rewel yang cukup intens dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaBak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun
Raihanna Zemma dan mantan istri Sahrul Gunawan rayakan ultah bareng, keduanya lahir di tanggal yang sama 28 Januari.
Baca SelengkapnyaTetesan Air Mata Cak Imin Sambut Pelukan Anies Baswedan saat Tutup Kampanye di JIS
Kampanye akbar terakhir digelar hari ini jelang memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024
Baca SelengkapnyaTetap Langsing Meski Sudah Jadi Ibu Dua Anak, Bunga Zainal Akui Konsisten Jalani Diet dan Olahraga
Lihatlah potret menawan Bunga Zainal ketika akan berangkat berolahraga bersama teman-temannya.
Baca Selengkapnya40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaKesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca Selengkapnya