Modal Rp300.000, Sindikat Ini Edarkan Uang Palsu di Facebook
Merdeka.com - Empat pembuat dan pengedar uang pecahan rupiah palsu dibekuk Unit Reskrim Polsek Panongan, Polres Kota Tangerang. Produksi upal (uang palsu) diotaki seorang wanita berinisial FS (22), yang ditangkap di kediamannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung, menerangkan penangkapan para pelaku bermula dari tertangkapnya pelaku PS, saat sedang mengedarkan uang palsu di kawasan pusat belanja di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Berawal ketika petugas mendapatkan informasi adanya peredaran uang palsu pada malam tahun baru 2023 Sabtu, 31 Desember 2022. Dari informasi itu, tim langsung mengamankan PS," terang Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Patuan, di Mapolsek Panongan, Jumat (6/1).
Setelah diamankannya tersangka PS (21), dia mengaku mendapat uang palsu tersebut, dari seseorang berinisial FS, yang dia ketahui menjual upal dari media sosial Facebook.
"Jadi, PS dan FS ini memang sindikat uang palsu, dimana FS memasarkan uang palsunya di media sosial. Modal beli Rp300.000, PS dapat uang palsu Rp1 juta. Dan dikirimnya juga lewat jasa pengiriman barang," terang Kapolsek.
Dari pemeriksaan terhadap PS, polisi kemudian menuju ke Semarang, untuk mengamankan FS selaku produsen uang palsu. Tak hanya FS, Polisi juga mengamankan IM dan AM, yang masing-masing berusia 18 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka FS, IM dan AM, diketahui bahwa aksi FS, mencetak uang palsu telah berjalan sejak dua bulan lalu. Selama periode itu, mengaku telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
"Pengakuan tersangka FS, dia belajar membuat uang palsu dari pacarnya yang sudah lebih dulu ditangkap petugas kepolisian daerah Semarang," terang Kapolsek.
Dari para pelaku Polisi menyita 280 lembar uang pecahan Rp100.000, 28 lembar uang pecahan Rp50.000, printer, kertas roti dan pilok.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 tentang membuat, menyimpan dan mengedarkan uang palsu dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaViral Sekelompok Pemuda Tarik Pungli Modus Bersihkan Selokan, Endingnya Sesuai Harapan Netizen
Viral warga Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibuat geram atas aksi sejumlah pemuda tarik pungli dengan modus bersihkan selokan.
Baca SelengkapnyaSeperti Mengaduk Rendang, Begini Penampakan Uang Panai Gepokan Rp2 Miliar di Atas Nampan di Acara Lamaran Putri DA
Calon suami Putri DA merupakan anak dari pengusaha batu bara asal Kalimantan Timur.
Baca Selengkapnya