MK tolak Refly dan Todung masuk tim pansel hakim konstitusi
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) merasa keberatan dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk dua orang advokat, Refly Harun dan Todung Mulya Lubis menjadi anggota tim seleksi Calon Hakim Konstitusi unsur Pemerintah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Kamis (11/12).
Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Ghaffar mengatakan RPH tersebut mengamanatkan kepada Ketua MK untuk mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali dua nama tersebut. Ini lantaran baik Refly maupun Todung merupakan advokat yang tercatat aktif berperkara di MK.
"Untuk menjaga objektivitas, kiranya presiden dapat mempertimbangkan kembali keanggotaan kedua nama tersebut," ujar Janedjri di kantornya, Jakarta, Jumat (12/12).
Janedjri mengatakan terdapat kekhawatiran terdapat bias kepentingan disebabkan profesi Refly dan Todung sebagai advokat. Hal ini hanya sebatas untuk menjaga indepensi supaya hakim yang terpilih nantinya dapat menjaga independensi dan imparsialitas.
"Demi objektivitas pansel, harapannya ke depan hakim yang terpilih dapat menjaga independensi dan imparsialitas dalam menjalankan wewenang konstitusi dari MK," kata dia.
Keberatan tersebut termuat dalam surat dengan nomor 2777/HP.00.00/12/2014 tentang Panitia Seleksi. Surat tersebut telah dikirimkan kepada Presiden Jokowi pada Kamis (11/12) kemarin
"Belum mendapat tanggapan dari presiden. Karena baru kemarin sore," ungkap Janedjri.
Lebih lanjut, Janedjri tidak mau berspekulasi apabila surat tersebut apakah diterima atau ditolak oleh Presiden Jokowi. Dia menerangkan, MK sebenarnya tidak mempermasalahkan siapapun hakim yang terpilih.
"Asal terpilih oleh tim seleksi yang objektif," tandasnya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing
Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaNamanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal namanya ikut diseret-seret dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSosok & Rekam Jejak Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi Dipilih Jadi Kasau Baru
Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) yang baru.
Baca Selengkapnya