Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK tolak gugatan Farhat Abbas terkait Pilkada Kolaka

MK tolak gugatan Farhat Abbas terkait Pilkada Kolaka Farhat Abbas. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pilkada Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pemohon dalam sengketa itu salah satunya pasangan nomor urut 3 atau pasangan Farhat Abbas dan Sabaruddin Lamamba dengan nomor perkara 169/PHPU.D-XI/2013.

Dalam putusannya, MK menolak permohonan Farhat yang meminta MK untuk membatalkan hasil pilkada Kabupaten Kolaka. Selain itu Pemohon juga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang dengan tidak menyertakan pasangan calon nomor urut 1 atau pasangan Ahmad Syafei dan M. Jayadin.

"Dalil pemohon dan bukti keterangan lainnya tidak membuktikan apapun dan tidak beralasan menurut hukum. Setiap dalil saksi lainnya hanya dugaan seporadis semata, tak menunjukkan pelanggaran sistematis," kata hakim Arief Hidayat membacakan pertimbangan mahkamah di Ruang Sidang MK, Senin (2/12).

Dengan alasan dan pertimbangan itu mahkamah menolak permohonan pasangan Farhat Abbas dan Sabaruddin Labamba. "Amar putusan, menolak permohonan untuk seluruhnya," papar hakim pimpinan sidang Hamdan Zoelva.

Dengan putusan itu, MK memenangkan pasangan nomor urut 1 atau pasangan Ahmad Syafie dan M Jayadin. Itu tidak lain karena MK juga menolak gugatan sengketa yang sama dari Pemohon nomor urut 5 atau Amir Sahaka dengan nomor perkara 170/PHPU.D-XI/2013.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Masih Fokus di MK, Cak Imin Tegaskan PKB Belum Bahas Pilkada

Masih Fokus di MK, Cak Imin Tegaskan PKB Belum Bahas Pilkada

Cak Imin masih fokus pada gugatan sengketa Pemilihan Presiden.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%

Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%

"Alhamdulillah mudik tahun ini mengalami penurunan angka kecelakaan, turun sampai sekitar 53 persen," kata Muhadjir

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah

Baca Selengkapnya