Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK terima perbaikan gugatan UU MD3 dari PDIP

MK terima perbaikan gugatan UU MD3 dari PDIP Ilustrasi sidang mk. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Mahkamah konstitusi kembali menggelar sidang pengujian Undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR DPD dan DPRD (UU MD3) dengan agenda perbaikan permohonan. MK menerima perbaikan yang diajukan kubu PDI Perjuangan. Dengan demikian pengujian Undang-undang nomor 17 Tahun 2014 (UU-MD3) akan memasuki sidang pleno.

"Permohonan perkara nomor 73/PUU-XII/2014 kami sahkan, perbaikan permohonan sudah kami terima," kata hakim konstitusi Arief Hidayat sebelum mengetuk palu sidang di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (10/9).

Menangapi putusan itu, tim hukum PDIP Trimedya Panjaitan mengharapkan sidang pleno terhadap UU-MD3 bisa dilaksanakan secepatnya sebelum pelantikan DPR 1 Oktober mendatang.

"Kami sudah menyampaikan rencana DPR tanggal 1 oktober tadi agar Mahkamah paham, karena malamnya langsung pelantikan," katanya.

Para pemohon perkara 73/PUU-XII/2014 mendalilkan pemberlakuan aturan pemilihan pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan DPR sebagaimana diatur dalam pasal 84, pasal 97, pasal 104, pasal 109, pasal 115, pasal 121, dan pasal 152 UU MD3 merugikan hak konstitusional PDI-P selaku pemenang pemilu.

Aturan-aturan tersebut digugat oleh PDIP karena pemangku jabatan-jabatan di parlemen akan dipilih langsung oleh anggota DPR dan tidak lagi diberikan kepada partai politik sesuai dengan porsi perolehan kursi seperti diatur dalam pasal 82 UU nomor 27 tahun 2009.

Trimedya mengatakan pengajuan uji materi atas UU MD3 bertujuan melindungi program-program pemerintahan presiden terpilih Jokowi dari gangguan parlemen.

"Program-program Pak Jokowi dan Pak JK tidak bisa jalan kalau disandera oleh parlemen," kata politikus PDIP itu.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta RAPBN 2025 Mulai Disiapkan untuk Presiden Terpilih
Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta RAPBN 2025 Mulai Disiapkan untuk Presiden Terpilih

RAPBN 2025 harus memperhatikan program presiden terpilih 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terima Kasih ke Jokowi, 217 Kepala Desa di Nganjuk Gabung Projo
Terima Kasih ke Jokowi, 217 Kepala Desa di Nganjuk Gabung Projo

Sementara Ketua DPC Projo Nganjuk Sujarwo menyatakan ada 217 kades dari 244 desa se-Nganjuk yang bergabung Projo.

Baca Selengkapnya
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye

Bagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
TPN Tegaskan Ganjar-Mahfud akan Lanjutkan Program Jokowi, Ini Contohnya
TPN Tegaskan Ganjar-Mahfud akan Lanjutkan Program Jokowi, Ini Contohnya

Roby menilai, Mahfud MD menguasai materi debat cawapres

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya