MK putuskan yang ajukan PK ahli waris terpidana, ini kata KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku perlu pembelajaran lebih lanjut soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pihak yang mengajukan PK adalah ahli waris dari terpidana bukan Jaksa Penuntut Umum.
"KPK belum bisa mengeluarkan pernyataan resmi karena kami belum baca keputusannya," ujar wakil ketua KPK, Laode Syarif di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/5).
Sebelumnya, Kamis (12/5) MK memutuskan pihak yang mengajukan PK adalah ahli waris dari terpidana bukan Jaksa Penuntut Umum. MK juga mengatakan jika PK diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum maka telah terjadi dua pelanggaran prinsip, yaitu pelanggaran terhadap subjek dan objek PK.
"Dikatakan ada pelanggaran terhadap subjek karena subjek PK menurut undang-undang adalah terpidana atau ahli warisnya," ujar Hakim Konstitusi Manahan Sitompul di Mahkamah Konstitusi, Kamis (12/5).
Disebut pelanggaran terhadap objek karena putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, tidak dapat dijadikan objek PK.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaCurhat KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim: SK Itu Tak Sebutkan Apa Kesalahan Saya
Soal keberadaan PKS, dalam ceramahnya KH Marzuki juga menyampaikan bahwa PKS sudah ikrar Pancasila.
Baca SelengkapnyaLawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca Selengkapnya