MK pilih ketua baru awal April
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengalami suksesi kepemimpinan karena kursi Ketua akan ditinggalkan oleh Mahfud MD yang berakhir masa tugas pada 1 April 2013. Atas dasar itu, MK akan menggelar Rapat Pleno Hakim (RPH) untuk memilih ketua baru pada awal April 2013.
"MK akan melaksanakan pemilihan ketua paling cepat 1 April 2013 atau selambat-lambatnya tujuh hari. Hal itu sudah dibicarakan dalam rapat internal hakim," ujar juru bicara MK Akil Mochtar dalam konferensi pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (22/3).
Akil mengatakan, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK, ketua baru minimal mendapatkan tujuh suara dari sembilan hakim konstitusi. Jika tidak memenuhi kuorum, maka sidang akan ditunda selama 2 jam.
"Tapi kalau tidak kuorum 7 setelah penundaan, maka rapat pemilihan bisa dilangsungkan dengan seberapapun jumlah hakim yang ada," kata Akil.
Selanjutnya, Akil menerangkan, RPH akan dijalankan secara tertutup oleh 9 orang hakim konstitusi dalam musyawarah untuk mencapai kesepakatan bulat. "Kalau musyawarah tidak bulat, maka voting terbuka, di mana masing-masing hakim punya satu suara dan berhak memilih diri sendiri," ungkap dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Bawaslu Ngaku ke Ketua MK, Sulit Jadikan Pertemuan Jokowi & Prabowo Pelanggaran Pemilu
Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK Tidak Pertimbangkan Semua Amicus Curiae yang Diterima
Amicus curiae yang diajukan setelah 16 April 2024, tetap akan diterima MK, tetapi tidak dipertimbangkan oleh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Satu Ruangan MK Ngakak, Ketua MK 'Ledek' Margarito Kamis Ahli Prabowo Dibalas Jawaban Kocak
Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 4 April 2024
Baca SelengkapnyaVIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaMK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca Selengkapnya