Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK: Cerai, suami istri tetap dapatkan akses ke bank

MK: Cerai, suami istri tetap dapatkan akses ke bank Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, informasi perbankan berupa data nasabah dapat diakses oleh pasangan suami-istri yang bercerai. Keputusan itu dikeluarkan agar keduanya dapat menikmati harta bersama yang dikumpulkan selama pernikahan berlangsung.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Mahfud MD membacakan amar putusan dalam sidang di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (28/2).

MK menilai, peraturan yang tidak membolehkan pasangan suami-istri bercerai mengakses data rekening nasabah seperti tertuang dalam Pasal 40 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan bertentangan dengan UUD 1945. Sebab, larangan tersebut dapat merugikan baik pihak suami atau istri yang sudah berpisah, yakni tidak dapat menggunakan harta gono-gini untuk membiayai kehidupan masing-masing.

Dalam putusan ini, MK mempertimbangkan tafsir yang membolehkan data nasabah dibuka karena adanya perintah pengadilan untuk perkara pidana maupun perdata.

"Berdasarkan hal tersebut, akan lebih memenuhi rasa keadilan apabila data nasabah juga harus dibuka untuk kepentingan peradilan perdata terkait dengan harta bersama, karena harta bersama merupakan milik suami dan istri," lanjut Hakim Konstitusi Akil Mochtar.

Di samping itu, kata Akil, putusan ini memberikan perlindungan hak bagi suami maupun istri.

"Suami dan atau istri harus mendapat perlindungan atas haknya tersebut dan tidak boleh diambil secara sewenang-wenang oleh salah satu pihak," terang dia.

Pasal 40 ayat 1 sebelumnya berbunyi 'Bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya, kecuali dalam hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, Pasal 41A, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, dan Pasal 44A'. Dengan adanya putusan MK ini, maka ketentuan pasal tersebut berganti menjadi 'Bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya, kecuali dalam hal sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 14, Pasal 41A, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44 dan Pasal 44 A serta untuk kepentingan peradilan mengenai harta bersama dalam perkara perceraian.

Permohonan ini diajukan oleh seorang wanita yang telah bercerai, Magda Safrina. Dia mendalilkan, pemberlakuan pasal dimaksud telah menyulitkan dirinya untuk memenuhi kebutuhan hidup serta membiayai anak-anaknya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasangan Suami Istri Ini Naik Sepeda dari Cimahi ke Makkah, Akasinya Curi Perhatian

Pasangan Suami Istri Ini Naik Sepeda dari Cimahi ke Makkah, Akasinya Curi Perhatian

Momen pasangan suami istri bagikan perjalanan gowes ke Makkah ini curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Istri Suruh Suami Nikah Lagi karena 14 Tahun Belum Punya Anak, Mertuanya Setuju Endingnya Justru Bikin Tak Percaya

Istri Suruh Suami Nikah Lagi karena 14 Tahun Belum Punya Anak, Mertuanya Setuju Endingnya Justru Bikin Tak Percaya

Dengan proses dan perjuangan panjang, kini pasangan suami istri ini sudah dikaruniai sosok buah hati yang lucu.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Karter Berkarat

Ini Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Karter Berkarat

Usai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.

Baca Selengkapnya
Sudah 23 Tahun Bersama, Keromantisan Pasangan Suami Istri Ini Sukses Bikin Iri

Sudah 23 Tahun Bersama, Keromantisan Pasangan Suami Istri Ini Sukses Bikin Iri

Punya pasangan yang setia, romantis, dan saling mencintai tentu menjadi dambaan semua orang.

Baca Selengkapnya
Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.

Baca Selengkapnya
Pernikahan Semakin Dekat, Momen Putri Isnari saat Proses Pengusapan Daun Pacci ke Telapak Tangannya

Pernikahan Semakin Dekat, Momen Putri Isnari saat Proses Pengusapan Daun Pacci ke Telapak Tangannya

Rencananya, akad nikah Putri Isnari dan Abdul Azis akan segera dilangsungkan pada hari Sabtu, 20 April 2024.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Hamil Anak Pertama Usai 10 Tahun Menikah, Momen Haru Perjuangan Pasangan Suami Istri Ini Banjir Ucapan Selamat

Akhirnya Hamil Anak Pertama Usai 10 Tahun Menikah, Momen Haru Perjuangan Pasangan Suami Istri Ini Banjir Ucapan Selamat

Setelah 10 tahun membangun rumah tangga, pasangan ini akhirnya dipercaya untuk mendapat momongan.

Baca Selengkapnya
Pernikahan Perwira Polisi Begitu Istimewa, Kehadiran Jenderal dan Jajaran Bikin Meriah Pelaminan

Pernikahan Perwira Polisi Begitu Istimewa, Kehadiran Jenderal dan Jajaran Bikin Meriah Pelaminan

Resepsi pernikahan ini berlangsung dengan penuh keistimewaan. Sebab telah dihadiri oleh jenderal dan para jajarannya.

Baca Selengkapnya