MK bantah tudingan jubir FPI soal pembocor hasil sidang
Merdeka.com - Dalam pertemuan Hakim MK dengan Forum Pengacara Konstitusi, Senin (18/11), pengacara yang juga juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku mendapatkan informasi, jika orang yang membocorkan putusan MK sebelum dibacakan adalah oknum pelayan hakim konstitusi di Gedung MK.
Menanggapi hal itu Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar membantahnya. Menurut Janedjri, ruang pimpinan hakim yang berada di lantai paling atas gedung MK sangat steril.
"Ruang pimpinan hakim di lantai 16, lantai tertinggi di gedung ini amat sangat steril. Jadi tidak sembarang orang yang bisa masuk dan mempunyai akses ke sana," ujar Janedjri di Gedung MK, Selasa (19/11).
Janedjri menambahkan, dirinya yang juga menjadi sekjen tidak memiliki akses masuk jika tidak atas permintaan Ketua MK.
"Termasuk sekjen sekalipun, tidak mempunyai akses bebas untuk memasuki ruangan itu. Sekjen bisa ke Lantai 16, bila diundang Ketua MK. Kalau itu dibilang dari office boy itu saya jamin, karena saya sendiri itu tidak mudah masuk ke ruang RPH, saya sendiri begitu," ujar Janedjri.
Janedjri menuturkan, sistem kerja office boy yang melayani di Lantai 16 sebelum rapat hakim di mulai. Menurutnya, setelah itu tidak ada lagi office boy yang bisa keluar masuk, kecuali setelah rapat hakim dan semua dokumen dirapikan.
"Office boy melaksanakan tugasnya sebelum majelis hakim bertugas. Setelah majelis bertugas, semua berkas dirapikan baru office boy masuk dan itu tidak sembarang orang yang bisa masuk ke sana," kata Janedjri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaHK Pastikan Tol Terpeka dan Permai Aman Dilewati saat Mudik Lebaran
Pemeliharaan terus dikebut agar selesai tepat waktu sebelum dimulainya momen mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir
Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK
"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaMenko PMK ke Pemudik: Jangan Sekali-Sekali Pakai Bahu Jalan untuk Berhenti, Apapun Alasannya
Menko PMK menegaskan pemudik tidak untuk menggunakan bahu jalan untuk beristirahat.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca Selengkapnya3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan
Hingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca Selengkapnya