Misteri cek senilai Rp 4,7 M di kamar Agus
Merdeka.com - Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga, yang memimpin perkara kasus pembunuhan Engeline untuk terdakwa Agustay Hamda May (25) meminta jaksa mengungkap terkait penemuan cek.
Dalam sidang ini terungkap dari keterangan saksi Andika Anakonda, bahwa saat diperiksa di Polresta Denpasar, sempat ditunjukkan cek oleh Polisi yang katanya didapat di kamar Agus saat di rumah Margriet.
Cek senilai Rp 4,7 miliar itu tertulis dalam tulisan tangan dan dibenarkan oleh Jaksa. Sayangnya dalam berita dakwaan, bukti cek tersebut hanya dalam bentuk foto.
"Kenapa tidak dijadikan alat bukti cek tersebut. Kenapa hanya di foto saja, harus tau itu cek dari siapa. Tolong cari itu dari Polisi," tanya Edward kepada Jaksa, Selasa (24/11) di dalam persidangan.
Andika mengatakan, bahwa saat itu katanya Polisi berhasil menggeledah kamar Agus dan ditemukan selembar cek yang sudah tertulis dalam tulisan tangan. Bahkan cek itu, kata Andika, sempat ditunjukkan kepada dirinya. Namun dia tidak paham apa tujuan polisi menunjukkan cek tersebut.
"Sewaktu saya diperiksa Polisi, saya ditunjukin cek itu. Katanya cek itu ada di kamar Agus, hanya itu saja. Jumlahnya saya tidak tau," ungkapnya.
Saat ditunjukkan foto cek oleh Jaksa ke majelis Hakim, dibacakan bahwa jumlah nominal yang tertera dalam cek tersebut sebesar Rp 4,7 miliar. Sayangnya, hakim tidak menyebutkan cek untuk siapa dan dibuat oleh siapa dalam tandatangan di cek tersebut.
Agus yang ditanya soal ini, mengaku bahwa dirinya memang sempat ditawarkan soal cek tersebut tetapi tidak sebesar nominal yang disebutkan.
"Emang ada omong soal cek, tapi saya tidak tau apakah itu cek untuk saya," jelas Agus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPenjarah Curi Harta Karun dari Makam 2.400 Tahun, Tapi Artefak Berharga Ini Justru Ditinggalkan
Penjarah Curi Harta Karun dari Makam 2.400 Tahun, Tapi Artefak Berharga Ini Justru Ditinggalkan
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaMakam 4.500 Tahun Ditemukan di Mesir, Isinya Bukan Mumi Tapi Bikin Arkeolog Girang
Makam 4.500 Tahun ditemukan di Mesir, Berisi Artefak dan Tengkorak dengan Topeng Berwarna
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri
Belasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.
Baca SelengkapnyaReaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaSidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah
Terdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan
Baca SelengkapnyaAkui Banyak Pria yang Mendekati, Berikut 10 Potret Pesta Ulang Tahun Mewah Shinta Bachir yang Ke-38
Simak deretan momen pesta ulang tahun Shinta Bachir yang digelar mewah, peroleh hadiah cincin ratusan juta!
Baca Selengkapnya