Misbakhun kembali surati PKS soal statusnya di DPR
Merdeka.com - Sudah satu bulan lebih sejak putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (PK MA) menyatakan Muhammad Misbakhun bebas murni. Namun hingga kini PKS belum memutuskan nasib Misbakhun di DPR. Misbakhun pun menagih keadilan kepada PKS.
"3 September 2012 keputusan bebas PK menang. Apa langkah-langkah yang diambil fraksi dan partai," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/10).
Oleh karena itu, Misbakhun mengirim surat kembali untuk ke dua kalinya ke Fraksi PKS.
"Makanya saya kirim surat lagi hari ini ke fraksi, apa putusan yang diambil kepada saya. Saya baca di media katanya fraksi mau ambil sikap dan langkah dengan segera, tetapi sampai saat ini dan sudah sebulan lebih belum ada kabar," jelas Misbakhun.
Misbakhun enggan berkomentar bahwa PKS melalui fraksinya terkesan lambat dan dipolitisir. "Saya berharap segera, silahkan menilai sendiri, saya tak perspektif lambat atau cepat," kata Misbakhun.
Menurutnya, surat kedua yang dikirim hari ini ditujukan kepada Fraksi PKS dan semua fraksi di Senayan.
Misbakhun diberhentikan dari anggota DPR lantaran tersangkut kasus LC bodong. Namun dalam putusan PK, MA menyatakan bahwa Misbakhun bebas murni segala haknya harus dikembalikan. Namun hingga saat ini hak-haknya sebagai anggota DPR belum dipulihkan oleh PKS.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaTKN Puji Sikap Surya Paloh Terima Kemenangan Prabowo-Gibran, Sinyal Ajak Bergabung?
Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran memuji sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima kemenangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya