Misbakhun dukung pemerintah naikkan penghasilan tak kena pajak
Merdeka.com - Anggota Fraksi Partai Golkar M Misbakhun mendukung langkah pemerintah untuk menaikkan ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp 2.025.000 per bulan menjadi Rp 3 juta per bulan.
Misbakhun menambahkan, Komisi XI DPR secara resmi telah menyetujui usulan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tersebut dan pemerintah berjanji segera mengeluarkan Peraturan mengenai perubahan PTKP tersebut.
Ditargetkan aturan itu sudah berlaku sejak 1 Juli 2015, sehingga perusahaan tak lagi boleh memungut pajak bagi karyawan yang bergaji sampai maksimal Rp 3 juta/bulan atau Rp 36 juta setahun.
"Dinaikkannya PTKP 36 juta per tahun merupakan salah satu stimulus pajak yang akan mendorong tingkat konsumsi dan pertumbuhan ekonomi," kata Misbakhun di Jakarta, Jumat (26/6).
Salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran PTKP adalah Upah Minimum Provinsi (UMP). Mengacu pada UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, penetapan besaran UMP didasarkan atas Kebutuhan Hidup Layak dan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
"Dengan pertimbangan besaran UMP tahun 2015, besaran PTKP untuk diri Wajib Pajak direncanakan untuk disesuaikan menjadi Rp36.000.000 setahun," jelasnya.
Pertimbangan lain, lanjut Misbakhun, kenaikan rencana PTKP dibandingkan PTKP sebelumnya adalah sebesar 48 persen. Hal itu akan berfungsi menyeimbangkan dengan adanya kenaikan UMP tahun 2015, yang bila dibandingkan dengan UMP tahun 2013 meningkat sebesar 31 persen.
Menurut Politikus Golkar itu, dengan dinaikkannya PTKP sampai dengan Rp 36.000.000, maka akan didapatkan beberapa manfaat. Antara lain, kenaikan daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi masyarakat, meningkatkan Pembentukan Modal tetap Bruto (PMTB) dan lapangan kerja.
"Ujungnya ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto menyebut Prabowo-Gibran didukung kekuatan besar
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaUMKM adalah salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaRumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda
Baca Selengkapnya