Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miris, laboratorium sarana pendidikan di Batam dikorupsi pejabat

Miris, laboratorium sarana pendidikan di Batam dikorupsi pejabat Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Kepri menetapkan pejabat Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan laboratorium uji Standar Nasional Indonesia (SNI), yang ditempatkan di Politeknik Negeri Batam dengan pagu anggaran Rp 3,4 miliar.

"Tersangkanya HR. Dia dari BP Batam. Hari ini jadwalnya diperiksa sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Syahar Diantono di Batam, Senin (29/6). Seperti dikutip Antara.

Dia juga mengatakan, sudah banyak memeriksa termasuk menggeledah perusahaan rekanan di Bandung, namun baru menetapkan HR sebagai tersangka kasus pengadaan 2012 tersebut.

Sementara itu, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Budiman mengatakan penyidik seharusnya memeriksa HR pada Senin (29/6) hari ini. Namun tersangka HR tidak hadir.

"Dia tidak hadir. Ada surat yang dikirimkan kepada kami. Tersangka beralasan ada kegiatan di luar sehingga tidak bisa memenuhi panggilan polisi," kata dia.

Menurut dia, HR akan memberikan keterangan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (2/7) besok. "Kami masih menunggu hingga Kamis. Kami harap dia datang. Kalau tidak akan dilakukan panggilan kedua," kata Arif.

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggeledah kantor PT Cakrayudha Persada di Bandung, selaku pemenang tender pengadaan peralatan laboratorium uji BP Batam yang kini terindikasi korupsi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan, terutama dokumen tender dari perusahaan tersebut termasuk penetapan menjadi pemenang.

Perusahaan ini merupakan pemenang tender dengan harga penawaran Rp 3.291.097.480. Pada saat lelang tercatat diikuti 32 perusahaan, perusahaan pemenang merupakan peserta ke-32. Ditreskrimsus Polda Kepri sebelumnya juga menyatakan sudah ada sejumlah nama yang terindikasi tersangkut korupsi dan akan ditetapkan sebagai tersangka.

Pengadaan alat tersebut dilakukan BP Batam, setelah Kementerian Perindustrian melarang produk mainan impor masuk ke Batam tanpa label SNI yang diberlakukan mulai pertengahan 2014. Alat tersebut bisa digunakan untuk uji sampel yang selanjutnya diajukan ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSpro) untuk diberikan SPPT SNI.

Setelah memiliki alat tersebut, BP Batam terus melakukan sosialisasi pada perusahaan-perusahaan yang ada di kota industri itu agar melakukan pengujian material ataupun produk di laboratorium BP Batam.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar Baru Diresmikan, Siap Tindak Pabrik Pembuang Limbah

Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar Baru Diresmikan, Siap Tindak Pabrik Pembuang Limbah

Mochamad Ridwan Kamil, meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya
Ironi Kerusakan Sawah Jambi & Bisnis Gelap yang Menggiurkan

Ironi Kerusakan Sawah Jambi & Bisnis Gelap yang Menggiurkan

4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh

Baca Selengkapnya