Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta Petugas Ganti Gembok Sel M. Kece, Napoleon: Kalau Jalankan SOP Kenapa Izinkan

Minta Petugas Ganti Gembok Sel M. Kece, Napoleon: Kalau Jalankan SOP Kenapa Izinkan irjen napoleon di sidang m kece. ©2022 Merdeka.com/bachtiaruddin alam

Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan Youtuber M. Kece, Irjen Napoleon Bonaparte melempar kembali persoalan penggantian gembok M. Kece di sel Rutan Bareskrim yang dilakukan Bripda Asep Sigit.

Ihwal lemparan pertanyaan Irjen Napoleon diawali dengan keterangan Bripda Asep yang menyebut jika pergantian gembok atas permintaan Napoleon. Namun mantan Kadiv Hubinter Bareskrim Polri mencecar balik soal status dirinya di sel tahanan.

"Status saya di sana sebagai apa? tahanan?" tanya Napoleon di ruang sidang utama, Kamis (16/6).

"Ya," kata Asep.

"Yang jaga siapa?" tanya Napoleon.

"Saya," jawab Asep.

Lantas Napoleon mengaitkan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dalam sel rutan. Dengan alasan mengapa Bripda Asep mau menuruti perintahnya. Sebab, dalam keterangan sebelumnya, Asep mengaku tidak bisa menolak perintah lantaran Napoleon masih anggota Polri aktif.

"Yang ikut SOP siapa, Bapak atau saya?" tanya Napoleon.

"Petugas," jawab Bripda Asep.

"Yang wajib menjalankan SOP siapa?" tanya kembali.

"Petugas," timlal Asep.

"Kenapa Bapak mengizinkan?" tanya Napoleon lagi.

"Mohon izin Bapak, karena Bapak masih aktif dalam," jawab Asep.

Belum habis berbicara, Napoleon langsung menyala. Dengan nada agak tinggi, dia mengatakan kalau menjadi perwira aktif bukan salahnya, melainkan nasib.

"Baik. Pertanyaan saya, apa salah saya perwira masih aktif dan merupakan irjen? apakah itu salah saya? itu bukan salah saya Pak, nasib saya jadi irjen dan masih aktif," tegasnya.

Menurutnya, dengan posisinya sekarang seharusnya tidak jadi alasan kalau Bripda Asep menjalankan SOP dengan baik. Bahkan dia berandai mungkin juga insiden penganiayaan terhadap M Kece juga tidak akan terjadi.

"Kalau Bapak mau tegakkan SOP, Bapak tahu, ya saya bisa berbuat apa," tegas Napoleon.

Keterangan Asep

Pada kesempatan sebelumnya, Asep sempat membeberkan alasan mengapa Napoleon meminta agar gembok tersebut untuk diganti. Dia mengatakan, eks Kadiv Hubinter itu khawatir apabila terjadi sesuatu kepada Kace.

Berawal dari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Asep soal sosok yang pertama kali menggembok kamar sel Kece. Dia mengakui kalau dirinya yang mengunci kamar sel tahanan Kece memakai gembok inventaris.

"Saya (yang menggembok) dengan menggunakan gembok inventaris," kata Asep di ruang sidang utama.

Namun usai menggembok ruangan, Asep mengaku dipanggil oleh Napoleon. Setelah dia menyapa dengan hormat kepada Napoleon yang kebetulan berada di luar sel.

"Kemudian saya gembok, saya kunci, saya hormati Irjen Napoleon, pas itu saya balik dipanggil sama beliau," beber dia.

Asep mengaku, saat itu Napoleon meminta dirinya untuk mengganti gembok sel tahanan Kace. Kepada Asep, Napoleon beralasan untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kalau ada apa-apa dengan tahanan ini, kita repot, harus manggil-manggil ke depan karena harus melewati beberapa pintu, kalau dipanggil di depan pintu itu sampai depan," papar Bripda Asep.

Asep pun setuju atas permintaan Napoleon. Dia mengaku tidak dapat menolak perintah lantaran Napoleon masih aktif di Polri.

"Apa tindakan Saudara?" tanya JPU.

"Namanya beliau masih aktif, saya ikut ganti," ucap Asep.

Asep melanjutkan, dirinya juga diajak bicara empat mata oleh Napoleon. Dia pun tidak langsung bertanya mengenai maksud dan tujuannya lantaran langsung bergegas melapor terkait penggantian gembok sel tahanan Kace.

"Setelah saya ganti kan gemboknya, Choky (tahanan lain) mengambil gembok, waktu itu saya dipanggil lagi 'saya mau bicara empat mata," ucap dia.

"Siapa yang bicara saya mau bicara empat mata?" tanya JPU.

"Siap, Irjen Napoleon. Kemudian saya izin balik saya laporin Bripka Satrio, sama brimob sama provos, saya lapor suruh ganti gembok," jawab Asep.

Dakwaan

Perlu diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan dakwaannya terhadap Napoleon, Kamis (31/4). Dimana Napoleon disebut turut menganiaya M. Kace dengan tinja manusia di Rutan Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Agustus 2021.

Tidak hanya itu, Muhammad Kace juga diduga mengalami tindakan kekerasan dari Napoleon seperti pemukulan bersama-sama dengan terdakwa lainnya yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT, serta Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo.

Sementara untuk Napoleon, JPU turut mendakwa dengan pasal 170 ayat 2 KUHP. Ayat 2 pasal itu menyebut pelaku penganiayaan dapat dipenjara maksimal hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka pada korban.

Napoleon juga didakwa dengan pasal 170 ayat 1. Lalu, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 351 ayat 1 mengancam pelaku tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum

Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sujud di kaki sang Ibu, Perwira TNI AU Ini Jadi Sorotan Naik Pangkat Menjadi Kolonel 'Untuk Almarhum Bapak Semoga Engkau Bangga'

Sujud di kaki sang Ibu, Perwira TNI AU Ini Jadi Sorotan Naik Pangkat Menjadi Kolonel 'Untuk Almarhum Bapak Semoga Engkau Bangga'

Berikut potret perwira TNI AU sujud di kaki sang Ibu usai naik pangkat.

Baca Selengkapnya
Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos

Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos

Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.

Baca Selengkapnya
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?

Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya