Minta penangguhan penahanan, 5 tersangka SMA 3 surati Kapolri
Merdeka.com - Surat penangguhan penahanan tak kunjung didapat lima tersangka penganiayaan Padian Prawiryodirja (16) dan Arfiand Caesar Al Irhami (16). Oleh karena itu, hari ini kuasa hukum lima tersangka tersebut datang ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan surat ke Kapolri Jenderal Sutarman.
"Kami minta kebijaksanaan polisi terutama Kapolri untuk memberikan atensi pada bawahannya guna memberikan perlindungan hukum dan penangguhan penahanan," jelas kuasa hukum mereka, Paulus Frans di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/7).
Menurut keterangan Paulus, surat permohonan penangguhan sebenarnya sudah diminta kepada Polres Jakarta Selatan. Namun surat tersebut belum juga keluar, padahal kondisi remaja tersebut sudah memprihatinkan.
"Seharusnya mereka diberi perlindungan khusus, penahanan digabung dengan orang dewasa. Seharusnya kepolisian punya nurani dengan memberikan perlindungan dan penahanan yang lebih khusus sebagai tahanan rumah atau apapun," terangnya lagi.
Seperti diketahui, Arfiand Caesar Al Irhami (16) merupakan korban meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pencinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Arfiand merupakan siswa SMAN 3 Setiabudi, Jakarta yang diduga tewas dianiaya oleh seniornya.
Saat ini para tersangka D, K, P, dan T ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Sementara tersangka inisial A ditahan di Rutan Pondok Bambu.
"Terutama yang di Pondok Bambu, kondisinya sangat traumatis karena dicampur sekitar 20 orang ibu-ibu yang dengan masalah narkoba dan tindakan kejahatan yang lain," jelas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaKisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi reunian bareng dua sahabatnya sejak masa sekolah. Begini momen selengkapnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Panglima TNI dan Kapolri saat bertemu dengan eks Panglima ABRI.
Baca SelengkapnyaKorban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaKombes Jeki juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca Selengkapnya