Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta penahanan SDA ditangguhkan, ibu-ibu gelar pengajian di KPK

Minta penahanan SDA ditangguhkan, ibu-ibu gelar pengajian di KPK Pendukung Suryadharma Ali baca Yasin di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sekelompok ibu-ibu dari Majelis Taklim PPP, Petogogan Jakarta Selatan menggelar pengajian di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang diperkirakan berjumlah 86 orang itu memberikan doa untuk tersangka dugaan korupsi di Kementerian Agama, Suryadharma Ali.

Sekumpulan ibu rumah tangga itu terlihat serius saat membaca surat yasin dan menyampaikan doa agar KPK memberikan penangguhan penahanan kepada bekas Menteri Agama tersebut.

"Pembacaan doa permohonan agar penangguhan penahanan Suryadharma Ali dikabulkan KPK. KPK kan juga pernah minta penangguhan penahanan untuk Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke Polri," kata Muhamad Zein, koordinator majelis taklim PPP, di KPK, Jakarta, Rabu (17/6).

Namun, seorang anggota majelis yang ikut dalam acara pengajian itu, Hj Rosadah tidak mengetahui Suryadharma merupakan seorang tersangka. Bahkan, saat disinggung kasus apa yang menjerat mantan pimpinan PPP itu, Rosadah mengaku tidak tahu.

"Saya kurang tahu. Ini agar penahanan Pak Suryadharma ditangguhkan," kata Rosadah usai pengajian.

Anehnya, anggota majelis lainnya yakni Maswani tidak tahu mengenal sosok Suryadharma. Dia mengklaim‎ kedatangannya hanya disuruh untuk mendoakan KPK dan Suryadharma. "Saya ke sini disuruh," kata dia.

Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 pada 22 Mei 2014 lalu. Namun, dalam pengembangan kasus SDA juga dijerat sebagai tersangka dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014.

KPK melakukan penahanan terhadap SDA pada Jumat 10 April 2015. Mantan pimpinan Partai PPP ini akhirnya merasakan jeruji besi di rumah tahanan Guntur pada pemeriksaan perdananya setelah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.

Pada kasus ini SDA diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.

Atas perbuatannya bekas Ketua Umum PPP ini, dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHPidana.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah

Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah

Ia bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu

Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu

Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Sedih, Pangdam Siliwangi Melepas Dua Jenderal, Mayjen TNI Dadang Arief 'Lebih Sedih Kalau Persib Kalah Terus'

Sedih, Pangdam Siliwangi Melepas Dua Jenderal, Mayjen TNI Dadang Arief 'Lebih Sedih Kalau Persib Kalah Terus'

Koorsahli Panglima TNI, Mayjen TNI Dadang Arief sedih harus meninggalkan Kodam III/Siliwangi, namun lebih sedih ketika melihat Persib kalah terus.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Perkara Pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Anak Eks Anggota DPR Dijerat Pasal Berlapis

Sidang Perdana Perkara Pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Anak Eks Anggota DPR Dijerat Pasal Berlapis

PN Surabaya menggelar sidang perdana perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29) dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya