Minta kasus dihentikan, rengekan Abraham Samad dicibir politisi DPR
Merdeka.com - Ketua KPK non aktif Abraham Samad minta pengusutan kasus dokumen palsunya dihentikan pihak kepolisian. Menurut Abraham, kasus ini dibuat-buat untuk mengkriminalisasi dirinya.
"Saya menganggap kasus saya dilimpahkan ke pengadilan itu tidak adil. Ini kasus yang diada-adakan yang sekarang bahasanya kriminalisasi," kata Abraham Samad.
Meski menghormati proses hukum, Samad tetap merasa keberatan atas kasus yang menjeratnya. Dia menilai, kasus yang dituduhkan kepadanya tidak layak disidangkan.
"Begini loh logikanya, kalau kamu tidak melakukan kejahatan terus kamu dibawa ke pengadilan untuk disidangkan karena tuduhan melakukan kejahatan, itu kan rasanya tidak adil. Gitu loh. Mau enggak kamu saya bawa ke pengadilan dituduh oleh sesuatu kejahatan?" ujar dia.
"Oleh karena itu menurut saya sangat tidak adil kalau kasus kita dilimpahkan ke pengadilan harus dihentikan. Jadi bukan masalah takut atau enggak takut," kata dia.
Permintaan Abraham Samad untuk menghentikan kasusnya ini menuai kecaman dari politikus di DPR. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond Junaedi Mahesa paling keras mengkritik rengekan Abraham Samad itu.
"Seorang penegak hukum kalau merasa dikriminalisasi berarti tidak memercayai sistem penegakan hukum di Tanah Air. Aneh sekali, padahal mereka adalah ahli hukum dan pengacara, masa nggak percaya pengadilan, itukan susah," kata Desmond ketika ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).
Politikus Partai Gerindra ini menyebut Abraham Samad sebagai sosok yang jumawa yang seakan mengetahui segala hal tentang hukum. Serta menyimpulkan seluruh penegakan hukum di Tanah Air bermasalah.
"Kalau tidak memercayai pengadilan hukum menurut saya aneh. Hebat betul dia sebut mengalami kriminalisasi seperti orang besar dan tahu banyak soal hukum," tutur dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengusut kasus tersebut dan belum ada upaya mediasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPD RI menawarkan lima proposal untuk melakukan amandemen konstitusi. Apa isinya?
Baca SelengkapnyaMahfud meminta pejabat di daerah yang masih aktif mengenalnya tidak ikut membantunya dalam memberikan fasilitas berkampanye.
Baca SelengkapnyaDwi memastikan, DJP akan terus menjaga integritas dan kode etik yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMenurut Saldi, pembagian bansos tersebut nantinya dapat menjadi celah hukum untuk dapat memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat merenggang karena perbedaan pilihan politik pada Pemilu 2024
Baca Selengkapnya