Minta ampun, enam tersangka pemerkosa siswi SD di Semarang menangis
Merdeka.com - Enam tersangka pemerkosaan PL (12), siswi SD di Penggaron, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah menangis sesenggukan dan menyesali perbuatannya di hadapan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait. Arist mengajak keenam tersangka berikrar mengakui kesalahannya.
"Saya menyesal. Saya minta ampun pak! Saya minta ampun! Saya menyesal dan minta ampun!" teriak keenam tersangka sambil sesenggukan menangis di halaman Mapolresta Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/6).
Arist menuturkan, gerombolan pemerkosa atau yang biasa disebut geng rape meresahkan masyarakat. Sebelum kejadian di Semarang, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur juga terjadi di Pemalang.
"Ini sedang marak terjadi gang rape atau gerombolan pemerkosa. Setiap saat dan setiap hari terjadi kejahatan seksual di bawah 18 tahun adalah tindak pidana. Ini sebagai bagian dari harus diperangi sesuai ketentuan," ungkapnya.
Dia sepakat bahwa pelaku pemerkosaan dijerat dengan pasal berlapis. Baik undang-undang perlindungan anak maupun pasal pidana tindak kejahatan. Bisa dikaitkan juga dengan tambahan hukuman dalam Perppu Perlindungan anak yang baru disahkan Presiden Joko Widodo.
"Minimal 10 tahun atau 20 tahun. Pasal 82 UU Perlindungan anak maksimal 20 tahun jika ditemukan bukti kejahatan. Dalam perpu kejahatan luar biasa. Serta bisa di junto kan dengan hukum pidana bisa dikategorikan perbuatan cabul," ungkap Arist.
Terkait hukuman bagi pelaku yang masuk kategori di bawah umur, Arist menyerahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian.
"Ini kejahatan seksual. Karena ada pelaku yang dewasa. Ada yang di bawah usia pelakunya. Ini penerapannya oleh pihak penyidik yang bisa menentukan," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria
Dia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaIbu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’
Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaSiswi SD di Bandung Hilang Sejak Pamit ke Sekolah 28 November, Diduga Dibawa Kabur Kenalan di Medsos
KJP (12) dinyatakan hilang hampir satu bulan. Orang tuanya sudah mencari tetapi belum juga bertemu.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Selengkapnya