Meski Bebas, Ratna Sarumpaet Dikenakan Wajib Lapor Seminggu Sekali
Merdeka.com - Ratna Sarumpaet bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu hari ini. Namun, Ratna dikenakan wajib lapor seminggu sekali.
"Pembebasan bersyarat wajib lapor seminggu sekali," ucap Kuasa Hukum Ratna, Insang Nasrudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).
Dikatakan oleh Insang, wajib lapor ini dilakukan untuk menghabiskan masa tahanannya. Seharusnya Ratna menjalani masa tahanan selama dua tahun atau 20 bulan, namun dia hanya menjalani selama 15 bulan.
"Pada prinsipnya kita sama-sama ketahui ibu Ratna ini divonis dua tahun atau 20 bulan, kemudian beliau mengajukan permohonan pembebasan bersyarat beliau juga mengurus remisi dan sebagainya," kata Insang.
"Sehingga kalau kita merujuk kepada ukuran dua tahun itu seharusnya beliau ini menjalankan 16 bulan saja, namun karena ada remisi 17 Agustus sehingga dipotong lagi sebulan jadi beliau menjalani hanya 15 bulan," sambungnya.
Dijamin UU
Disampaikan Insang bahwa permintaan bersyarat memang sudah dijamin UU setiap narapidana yang telah menjalankan masa hukuman 2/3 boleh mengajukan pembebasan bersyarat.
"Syarat pembebasan bersyarat harus ada keterangan dari RT/RW, kemudian harus ada penjamin, tentunya yang menjadi penjamin adalah anak-anaknya, kemudian syarat-syarat lain KTP dan KK," tutup Insang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan Saat Perut Tiba-Tiba Kram, Wajib Tahu!
Beberapa tindakan yang bisa dilakukan sebagai pertolongan pertama kram perut.
Baca SelengkapnyaSempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka
Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca SelengkapnyaPuasa Rajab 2024 Sampai Tanggal Berapa? Cek Tanggalnya Sebelum Berakhir
Puasa Rajab 2024 sampai tanggal berapa? ketahui tanggalnya sebelum terlambat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaKata Selalu Salah yang Ungkapkan Kekesalan, Luapkan Perasaan
Tentu tak enak jika selalu disalahkan. Luapkan perasaan Anda lewat kata-kata selalu salah ini.
Baca Selengkapnya50 Kata-kata Silaturahmi Penuh Makna Positif Untuk Rawat Persaudaraan
Simak kata-kata silaturahmi berikut ini, berikan makna positif untuk jaga persaudaraan.
Baca SelengkapnyaWajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh
Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.
Baca SelengkapnyaContoh Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus, Ketahui Tata Tertibnya
Pastikan acara 17 Agustus memiliki susunan yang tertata agar dapat berjalan lancar.
Baca Selengkapnya