Mesin jet berasap, Lion Air tujuan Jakarta-Denpasar batal terbang
Merdeka.com - Mesin pesawat maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT0030 tujuan Denpasar dari Bandara Soekarno-Hatta, mengeluarkan asap. Akibatnya, penerbangan tersebut tertunda.
Pesawat Lion Air rute Jakarta-Denpasar itu seharusnya berangkat sekitar pukul 06.20 WIB. Namun, penerbangan baru bisa dilakukan sekitar pukul 07.15 WIB dialihkan menggunakan peswat Lion Air lain.
"Mesin jet ngebul sebelah kanan," kata salah satu penumpang Dani kepada merdeka.com, Minggu (9/8).
Dani mengatakan, ngebulnya mesin tersebut ketika pesawat tengah melakukan pemanasan untuk terbang. Namun, setelah salah satu penumpang melihat asap keluar dari kabin mesin dan memanggil pramugari akhirnya penumpang langsung diturunkan.
"Pesawat mau jalan. Mau manasin dulu ngebul. Pas dicek sekitar 15 menit diputusin dipending. Akhirnya penumpang dibalikin ke ruang tunggu," kata Dani.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaDalam sepekan 3 pesawat Lion Air tujuan Jeddah mengalihkan penerbangan ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pesawat Lion Air tujuan Jeddah mengalihkan pendaratan ke Bandara Internasional Kualanamu, Senin (11/3) malam.
Baca SelengkapnyaKereta Api Airlangga menempuh perjalan selama 11 jam 45 menit untuk sampai tujuan.
Baca SelengkapnyaMaskapai asing lainnya yang disasar yakni Turkish Airlines yang rencananya menambah frekuensi penerbangan.
Baca SelengkapnyaGenangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.
Baca SelengkapnyaMaskapai Citilink, Batik Air dan Super Air Jet mengajukan penambahan slot terbang.
Baca SelengkapnyaPesawat penumpang ini diduga terbakar setelah bertabrakan dengan pesawat patroli laut pada Selasa (2/1) sore.
Baca Selengkapnya