Menteri Yuddy: Penghapusan dana pensiun PNS tidak masuk akal
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Yuddy Chrisnandi kembali menegaskan bahwa belum ada wacana penghapusan dana pensiun bagi pegawai negeri sipil dan menggantinya dengan sistem pesangon.
"Masalah dana pensiun sampai saat ini pemerintah tidak memiliki pemikiran menghapus dana pensiun PNS," kata Yuddy di Kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (26/3).
Yuddy mengaku hingga saat ini pemerintah belum pernah membahas hal itu. Oleh sebab itu, Yuddy mempertanyakan beredarnya kabar wacana tersebut.
"Apalagi kabar yang menyebut presiden akan menghapus dana pensiun PNS itu tidak masuk akal. Dan saya pastiin wacana itu tidak berembus dari pemerintah," ujar Yuddy.
Secara pribadi Yuddy lebih setuju proses dana pensiunan dibayarkan dengan mekanisme seperti saat ini atau sebulan sekali. Menurut dia mekanisme pembayaran upah sebulan sekali itu lebih masuk akal untuk saat ini.
"Saya sendiri berpandangan uang pensiun itu harus ada sampai saat ini. Jadi saya sendiri tidak setuju dengan uang pesangon tetaplah dengan aturan yang ada saat ini," tandasnya.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaPemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca Selengkapnya"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaShinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnya