Menteri Tedjo sebut Center Point Medan tak bakal diruntuhkan
Merdeka.com - Pemerintah memastikan menata ulang perizinan Gedung Center Point berdiri di lahan milik PT KAI di Jalan Jawa, Medan. Tetapi, bangunan megah itu tidak mungkin dihancurkan, dan proyeknya bakal dilanjutkan.
"Ini akan dikembalikan lagi aturannya dan akan dilakukan penyitaan oleh kejaksaan dan ditata ulang perjanjian-perjanjiannya. Jadi nanti bisa dilaksanakan untuk bisa dilanjutkan pembangunannya. Tidak mungkin (gedung) segitu besar diratakan, tapi disita kembali dan ditata ulang perizinannya," kata Menkopolhukam, Tedjo Edy Purdijatno, usai rapat dengan Jaksa Agung Prasetyo dan pimpinan instansi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (8/6).
Sengketa lahan seluas 7,3 hektare di Jalan Jawa, Medan, antara PT KAI dan pihak swasta itu sebenarnya sudah diputuskan pengadilan. Hakim menyatakan memenangkan PT KAI. Menteri Tedjo mengatakan, perkara itu terjadi karena adanya penyalahgunaan di dalam kerjasama penguasaannya. Kasus ini melibatkan mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap.
"Tersangkanya ada dua. Satu sedang diproses di Jakarta, satu lagi Wali Kota Medan yang lama yang sekarang sedang proses hukum," ujar Tedjo.
Sementara mengenai lahan 10 hektare di Pantai Anjing, Belawan, dimenangkan penggugat perorangan dari Pelindo I, masih ada upaya hukum Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Pemerintah berharap hakim yang menangani perkara itu bukan lagi hakim agung yang memenangkan penggugat.
"Soal lahan Pelindo di Pantai Anjing seluas 10 hektare ini juga akan ditindaklanjuti payung hukumnya. Karena dalam persidangan di PN kita dikalahkan perorangan yang sebetulnya dia menggunakan surat keterangan hilang dari wakapolsek, tapi bisa dimenangkan di PN tanpa bukti permulaan yang cukup," ujar Tedjo.
Saat proses banding di PT Medan, Pelindo I memang dimenangkan dalam kasus lahan Pantai Anjing. Tetapi, penggugat melakukan upaya hukum ke Mahkamah Agung dan dimenangkan.
"Hakim yang di PN tadi ternyata sudah pindah ke pusat dan dimenangkan lagi," ucap Tedjo.
Tedjo menambahkan, pihak menggugat Pelindo I bahkan sudah dijadikan tersangka di kepolisian. "Sekarang ada upaya di MA lagi. Kita berharap hakim yang menangani bukan hakim itu lagi," lanjut Tedjo.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaRespons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaHasto Akui Belum Ada Permintaan Jokowi Bertemu Megawati: Pintu Selalu Terbuka
Hasto menyebut, kedatangan Presiden Jokowi nanti akan didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri PURP Basuki Hadimuljono.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam
Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAHY Ungkap Momen Saat Dirinya Ditawari Posisi Menteri oleh Jokowi
Awalnya, AHY mendapatkan telepon dari Pratikno yang memintanya datang ke Istana.
Baca SelengkapnyaKumpulkan Menteri di Istana, Jokowi Minta Jaga Kondisi Jelang Pemilu 2024
Jokowi meminta pembantunya harus teliti menjaga kondisi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaJokowi Soal Sektor Pertahanan Diberi Nilai 5: Tanyakan Menhan
Jokowi menyebut, bahwa hal itu adalah urusan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya