Menteri Tedjo ingin kasus HAM masa lalu tuntas sebelum 17 Agustus
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhi Purdijatno, menginginkan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu diselesaikan sebelum 17 Agustus mendatang. Kasus tersebut di antaranya yaitu kasus Talangsari, Kasus 65, kasus Wasior, dan lainnya.
Hal itu disampaikan Menteri Tedjo kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam Kongres VII Pancasila, di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada, Minggu (31/5). Dia mengatakan, kasus-kasus itu akan diselesaikan secara bertahap.
"Secara bertahap akan diselesaikan dan kompensasi juga akan kami usahakan, termasuk rekonsiliasi," kata Tedjo.
Tedjo mengatakan, kasus itu ditangani oleh tim gabungan terdiri dari lembaga negara seperti Kejaksaan, Menteri Hukum dan HAM, TNI, Polri, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Rencananya tim itu nantinya disahkan dengan Keputusan Presiden. Tetapi hingga saat ini, Kepres dimaksud belum dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kepresnya belum ada, karena masih harus ada masukan kepada bapak Presiden terkait hal itu," ujar Tedjo.
Tedjo menambahkan, nantinya kasus-kasus itu akan diselesaikan dengan dua cara, yaitu secara yudisial dan non yudisial. Kasus yang masih baru akan diselesaikan secara yudisial, sementara yang sudah lama akan dilakukan secara non yudisial.
"Kalau yang masih baru bisa kita selesaikan secara yudisial. Yang sudah lama akan kita selesaikan non yudisial," tutup Tedjo.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaRespons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca Selengkapnya4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK
Empat menteri Jokowi itu adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy, dan Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaSosok & Rekam Jejak Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi Dipilih Jadi Kasau Baru
Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) yang baru.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini
Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam
Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca Selengkapnya