Menteri Khofifah desak Polri tindak pelaku kasus persekusi
Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai tindakan kepada korban persekusi, PMA (15) dan keluarga, sangat berlebihan dan tidak pantas. Apalagi umur korban masih anak-anak. Pihaknya juga mendesak Polri segera mengusut kasus tersebut.
"Kalau memang ada keberatan silakan lapor kepada pihak berwenang, tidak lantas main hakim sendiri. Indonesia ini negara hukum," kata Khofifah dalam keterangannya, Jumat (2/6).
Khofifah juga berharap peristiwa serupa tak terulang. Dia meminta masyarakat untuk saling menghargai dan toleransi satu sama lain, agar hubungan harmonis antar warga masyarakat dan lingkungan bisa terjaga.
Di samping itu, dia mengaku telah menyiapkan rumah aman (safe house) untuk PMA dan keluarga jika Polda Metro Jaya merujuknya ke Kementerian Sosial. Ada beberapa opsi tempat bisa ditempati korban dan keluarga.
Khofifah menjamin opsi tempat tersebut aman dan nyaman untuk ditempati. "Sampai kondisi psikis Mario dan keluarga pulih dari trauma dan merasa aman kembali ke lingkungan," ungkapnya.
Pihaknya, lanjut Khofifah, telah menyiapkan tim layanan dukungan psikososial guna memberikan trauma healing dan trauma konseling, terutama bagi PMA usai mengalami kekerasan fisik dan verbal secara langsung. "Kapanpun diminta kami siap, namun sebelumnya ada proses assesment terhadap Mario," terangnya.
Sebelumnya, beredar video viral aksi kekerasan sejumlah pria yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI), terhadap PMA. Dalam video berdurasi 11.22 menit tersebut, memperlihatkan korban diinterogasi dan sempat dipukul sekelompok orang.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Main-Main, Perempuan Sederhana ini Selalu 'Dikawal' Jenderal TNI Polri dan Perwira Polisi, Ketiganya Tunduk & Taat
Musarofah seorang ibu yang berhasil mendidik tiga anak laki-lakinya menjadi orang sukses. Tiga anak laki-laki Musarofah perwira TNI Polri.
Baca Selengkapnya2 Perwira Polres Banyuasin Beserta 2 Istrinya Diduga Menganiaya Korban Pelecehan di Palembang
Korban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnya