Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Di depan Mensos, Cak Budi minta maaf uang donasi dibelikan Fortuner

Di depan Mensos, Cak Budi minta maaf uang donasi dibelikan Fortuner

Cak Budi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Di depan Mensos, Cak Budi minta maaf uang donasi dibelikan Fortuner

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bersama Cak Budi memberi keterangan pres terkait kasus Cak Budi yang diduga menyalahgunakan donasi di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (4/5).

Di depan Mensos, Cak Budi minta maaf uang donasi dibelikan Fortuner

Menteri Sosial mendorong pegiat sosial Cak Budi untuk melembagakan kegiatan sosialnya sehingga sesuai dengan aturan dan memenuhi standar transparansi.

Di depan Mensos, Cak Budi minta maaf uang donasi dibelikan Fortuner

Cak Budi saat memberi keterangan pers terkait kasus dugaan menyalahgunakan donasi yang terkumpul melalui donasi.

Di depan Mensos, Cak Budi minta maaf uang donasi dibelikan Fortuner

Pengumpulan dana dan barang memiliki dasar hukum Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang, PP Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan serta keputusan Menteri Sosial.

Di depan Mensos, Cak Budi minta maaf uang donasi dibelikan Fortuner

Dalam acara konpers itu Cak Budi menjelaskan donasi yang terkumpul melalui program Kita Bisa (Kitabisa.com dan @kitabisacom) di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (4/5).

Di depan Mensos, Cak Budi minta maaf uang donasi dibelikan Fortuner

Cak Budi saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan menyalahgunakan donasi untuk membeli Toyota Fortuner.

Di depan Mensos, Cak Budi minta maaf uang donasi dibelikan Fortuner

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bersama Cak Budi saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan menyalahgunakan donasi.