Menteri Kelautan tegaskan WN asing tidak bisa beli pulau
Merdeka.com - Heboh iklan penjualan Pulau Kiluan di Lampung dan Pulau Kumbang di Sumatera Barat seharga Rp 3,5 miliar di sebuah situs mendapat tanggapan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo. Dia menegaskan, berdasarkan aturan, warga negara asing tidak bisa membeli pulau di Indonesia.
"Pernah terjadi tahun lalu, beberapa kali. Satu saja yang ingin saya katakan Penjualan pulau enggak bisa dilakukan. Jual beli pulau sampai hari ini berdasarkan undang-undang tidak diperbolehkan," kata Cicip di kantornya, Jakarta, Selasa (2/9).
Dengan begitu, lanjut Cicip, tidak mungkin terjadi jual beli langsung sebuah pulau dengan warga negara asing. "Karena notaris juga enggak mungkin melakukan (pengesahan). Itu sudah pasti, karena enggak bisa lakukan jual beli," ujarnya.
Cicip menjelaskan, praktik yang terjadi saat ini adalah sebuah pulau disewakan saja dengan sistem KSO (kerja sama operasional). "Itu yang bisa terjadi, di luar itu enggak mungkin terjadi. Ini sudah dibuktikan beberapa kali, enggak ada orang asing yang betul-betul membeli," tukasnya.
Terkait penawaran yang dilakukan di situs privateislands.com, menteri asal Golkar ini menilai, isi penawaran tidak jelas.
"Penawarannya itu tidak jelas. (Pulau) Tidak diperjualbelikan dengan mendapatkan sertifikat. Tapi mereka memberikan harga itu untuk membangun. Jadi yang pasti orang asing lebih teliti dari kita-kita. Dia datang ke sini (tanya) aturannya bagaimana. Percayalah, enggak ada orang asing membeli pulau, karena enggak bisa diterima jual beli dan pindah hak sertifikat khususnya," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencarian WN Taiwan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pulau Seribu Diperluas, Penyelam Menyisir Lokasi Kejadian
Pencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.
Baca SelengkapnyaAnies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut
Kebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
WN Taiwan Hilang saat Kapal Terbalik di Pulau Seribu, Basarnas Kerahkan 7 Kapal untuk Pencarian
Basarnas mengerahkan tujuh unit kapal untuk mencari WN Taiwan yang hilang saat kapal terbalik di Pulau Seribu.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca Selengkapnya5 Fakta Pulau Sempu Malang, Pantai Kecil di Tengah Hutan yang Terlarang bagi Wisatawan
Siapapun yang nekat wisata bisa dipenjara 10 tahun dan denda hingga Rp200 juta
Baca SelengkapnyaMenegangkan, Tuna Wicara Gelut Lawan Beruang di OKU hingga Kaki Putus
Peristiwa itu terjadi saat korban berada di kebun bersama ayahnya di Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Ogan Komering Ulu (OKU).
Baca SelengkapnyaSebanyak ini Jumlah Manusia yang Pernah Merasakan Melayang di Luar Angkasa
Apalagi di masa mendatang akan dibukanya penerbangan komersial ke luar angkasa sebagai wahana wisata baru.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca Selengkapnya