Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mentan Suswono akui sering terima uang saat jadi anggota DPR

Mentan Suswono akui sering terima uang saat jadi anggota DPR Mentan Suswono jadi saksi di sidang LHI. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Pertanian Suswono mengaku selama menjadi anggota DPR periode 2004-2009, dirinya telah menerima uang titipan dari berbagai pihak sebesar Rp 1,2 miliar. Uang tersebut termasuk titipan dari Anggoro Widjojo sebesar Rp 50 juta. Namun uang tersebut sudah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selama saya menjadi anggota Dewan, secara pribadi saya sudah menerima titipan sekitar Rp 1,2 miliar. Termasuk salah satunya yang dari SKRT atau anggaran revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu uang sebesar Rp 50 juta, saya juga terima," ujar Suswono, di Solo, Kamis (24/4).

Suswono menuturkan, selama menjadi anggota Dewan memang banyak uang titipan dari berbagai kalangan. Namun fungsionaris PKS tersebut enggan menyebutkan dari mana asal muasal uang titipan tersebut.

"Saat menjadi ketua Komisi VI, banyak sekali yang menitipkan uang. Karena saya pimpinan, saya sering dapat titipan. Namun saya selalu berkoordinasi dengan KPK, bagaimana baiknya," katanya.

Lebih lanjut Suswono mengatakan, atas saran KPK, dirinya diminta untuk menerima setiap uang titipan yang masuk. Namun KPK juga meminta agar uang tersebut dikembalikan ke negara melalui KPK.

"Saya terima saran KPK. Saya terima uangnya terus saya kembalikan ke KPK, biar jadi kas negara. Jadi bukan saya terima terus saya makan. Bukti-buktinya ada semua," ucapnya.

Saat ditanyakan kenapa uang tersebut tidak langsung dikembalikan seketika, Suswono mengaku takut uang tersebut tidak sampai ke orang yang memberi.

"Kalau saya tolak seketika, apa ada jaminan kalau uangnya akan kembali ke pemberinya. Bisa saja orang yang dititipi mengambil uang tersebut, dan melaporkan kepada yang punya, kalau uangnya sudah saya terima," elaknya.

Sebelumnya nama Suswono anggota Komisi IV DPR yang kini menjadi Menteri Pertanian disebut-sebut ikut menerima duit dari Pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. Anggoro mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 50 juta, ke anggota DPR periode 2004-2009 tersebut. Pengesahan anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Kementerian Kehutanan.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya