Mensos: Uang PSKS yang dibawa 4 karyawan PT Pos sudah diasuransikan
Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp 6,5 miliar, yang dibawa pesawat Trigana dan jatuh di Papua, sudah diasuransikan.
"Saya dapat konfirmasi dana itu sudah diasuransikan, jadi itu adalah tanggung jawab PT Pos," kata Mensos usai memberi pengarahan pada orientasi dan seleksi pilar-pilar berprestasi nasional di Jakarta, Senin (17/8) malam.
Khofifah menjelaskan, anggaran PSKS dari Kementerian Sosial sudah dikirimkan sejak 1 April 2015. Namun mekanisme pendistribusiannya ditentukan oleh PT Pos selaku penyalur dana program.
"Ada yang berbasis transfer antar-Pos, ada yang disalurkan langsung ada juga yang dibawa tunai. Kebetulan untuk Kabupaten Pegunungan Bintang dibawa tunai," kata Mensos.
Menurut dia, kesulitan di daerah terutama di wilayah yang terpencil, pedalaman dan terluar perlu waktu untuk pendistribusian PSKS. Khofifah mengatakan, agar secepatnya dana diberikan supaya tidak ada masyarakat yang mengeluh dan nanti akan diberikan sesuai daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebelumnya diberitakan, Deputi operasi Bisnis Pos Indonesia Kantor Regional XI Papua Albertus Supriyanto membenarkan, empat pegawai PT Pos Indonesia Regional XI Papua ikut dalam penerbangan pesawat Trigana Air yang kecelakaan. Menurut Supriyanto, keempat orang tersebut terbang menggunakan pesawat tipe ATR 42 hendak ke Oksibil untuk menjalankan tugas membagikan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).
"Keempat teman kami, kemarin berangkat ke Oksibil dalam rangka tugas pembayaran dana PSKS. Rencananya dilakukan setelah upacara peringatan kemerdekaan di Kabupaten pegunungan bintang," kata Albertus di Jayapura, Senin (17/8). Demikian tulis Antara.
Supriyanto mengatakan, hingga kini PT Pos Indonesia terus menunggu perkembangan informasi di Posko SAR yang ada di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Saat ini kami sedang mencari tahu infonya di Posko SAR di Sentani, jadi kami tetap berharap rekan-rekan kami selamat," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para personel dikerahkan untuk pengamanan TPS di tanggal 14 Februari
Baca SelengkapnyaKetua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPolisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya