Menkum HAM Buka Kemungkinan Revisi Pasal Kontroversial RUU KUHP
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membuka peluang membahas kembali pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-undang KUHP. Tetapi, Yasonna bilang hanya untuk pasal-pasal yang kritis.
"Ya tapi hanya yang kritis itu aja, yang kritis aja kita bahas kembali," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (4/11).
Yasonna menyebut, tidak mungkin semua pasal dibahas kembali. Sebab, menurutnya KUHP tidak bakal selesai disahkan jika dibahas dari awal.
"Iya kalau kamu suruh buka kembali sampai ke belakang, sampai hari raya kuda tidak akan sampai selesai itu," kata dia.
Yasonna memastikan tidak bakal mengubah pasal terkait gelandangan. Kata dia dalam pasal itu, jika tak mampu bayar denda gelandangan dapat dibantu sekolah dan kerja sosial. Selain itu, pasal aborsi juga tak berlaku bagi korban perkosaan.
Begitu juga terkait pasal penghinaan presiden. Politikus PDIP itu menyebut tidak dihapus karena menyangkut martabat pemimpin negara.
Selain itu Yasonna belum memastikan pasal apa lagi yang kontroversial. Dia bilang tak akan dihapus, cuma revisi.
"Direvisi lagi mungkin, kan hanya sedikit aja itu," kata dia.
Sementara itu, Yasonna tidak yakin bakal diselesaikan pengesahan pada Desember 2019. Dia mengatakan, kemungkinan bakal membahas awal Januari.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDaftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaPermohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini
SYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPU Hasyim Asyโari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca Selengkapnya