Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM jamin Peradilan Militer kasus Cebongan terbuka

Menkum HAM jamin Peradilan Militer kasus Cebongan terbuka menkumham dan pangdam IV datangi lapas sleman. ©2013 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Meski akan diadili di Pengadilan Militer, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin memastikan pelaku pembantaian di LP Kelas II B, Cebongan, Sleman, Yogyakarta, akan berjalan cepat dan tepat. Politisi asal Partai Demokrat ini, sangat yakin kalau peradilan kasus yang melibatkan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD itu, berjalan terbuka dan transparan.

Hal ini disampaikan Amir saat mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) VII Ikatan Advokat Indonesia di Surabaya, Jawa Timur. Menurutnya, ada undang-undang yang mengatur soal kasus yang melibatkan anggota militer.

"Memang ada beberapa pihak yang menginginkan agar pelaku di sidang di peradilan umum, namun ada undang-undang mengatur persoalan hukum yang melibatkan anggota militer," ungkap dia di sela acara yang digelar di Hotel Bumi Surabaya, Jumat (5/4).

Diakui Amir, memang ada wacana merevisi Undang-undang Peradilan Militer, tapi dalam kasus LP Kelas II B, Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menewaskan empat penghuni LP itu, tetap berlaku undang-undang yang telah ada. "Artinya, Pengadilan Militer tetap ada untuk mengadili anggota militer yang telah melakukan pelanggaran hukum," kata Amir.

Amir juga menegaskan, dalam Pengadilan Militer proses peradilannya juga sangat terbuka. "Hanya saja, tidak ada akses publikasi, sehingga terkesan tertutup. Sebetulnya Peradilan Militer itu tidak tertutup. Saya sangat yakin kasus tersebut akan berjalan terbuka dan transparan," tegas dia.

Untuk menghentikan berbagai tanda tanya dan spekulasi, diperlukan keterbukaan. "Ini kan masih langkah awal saja. Saya kira TNI akan bisa cepat mengungkap kasus ini. Sekarang kita tinggal melihat bagaimana perkembangan dan menunggu proses hukum selanjutnya," ujar Amir.

Seperti diketahui sebelumnya, tim Investigasi Mabes TNI AD mengungkap, ada 11 pelaku penyerangan LP Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta yang menggunakan senjata AK 47 adalah benar anggota Kopassus TNI AD Grup II Kartasura. Akibat penyerangan itu, empat penghuni LP yang merupakan titipan Polda DI Yogyakarta tewas.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ciri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai

Ciri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai

Hamil kosong atau kehamilan anembrionik adalah kondisi di mana telur yang telah dibuahi menempel pada dinding rahim, namun embrio tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Serda Adan Pembunuh Casis TNI AL Iwan Sutrisman Asal Nias Terancam Hukuman Mati

Serda Adan Pembunuh Casis TNI AL Iwan Sutrisman Asal Nias Terancam Hukuman Mati

Untuk proses hukum Muhammad Alvin akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Perahu Jukung Meledak Lalu Terbakar di Bawah Jembatan Ampera, 1 ABK Tewas dan 1 Hilang

Perahu Jukung Meledak Lalu Terbakar di Bawah Jembatan Ampera, 1 ABK Tewas dan 1 Hilang

Untuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia

Cak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia

Cak Imin tak menampik bahwa untuk mencapai perubahan dibutuhkan perjuangan. Namun, dia mengajak pendukung tidak patah semangat.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya