Menkominfo sudah terima laporan kader PKS jadi komisioner KPI
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku sudah mendapat laporan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) soal adanya Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bernama Azimah Subagijo yang menjadi kader partai. Azimah Subagijo diketahui tercatat sebagai kader PKS dan tercatat sebagai Wasekjen DPP MKGR yang tidak lain adalah salah satu sayap Partai Golkar.
"Saya sudah mendapatkan surat tembusan yang berisi laporan IJTI kepada KPI terhadap komisionernya yang menjadi anggota partai. Kita tunggu saja prosesnya di KPI karena meski ini melanggar UU Penyiaran, tapi ini menjadi wilayah KPI untuk berproses. Tata kramanya seperti itu," kata Rudiantara.
Meski dalam laporan IJTI dituliskan bahwa Azimah juga melakukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, Rudiantara mengatakan sampai saat ini belum mendapat komplain dari stasiun-stasiun televisi yang disebutkan dalam laporan tersebut harus menyediakan uang dan permintaan lainnya.
"Saya tidak bisa menindak karena itu kewenangan KPI. Kominfo dengan KPI kan ibarat dua sisi mata uang. Lagi pula belum ada laporan dari stasiun-stasiun televisi yang dituliskan dalam laporan itu harus menyediakan berbagai fasilitas tersebut," tandasnya.
Sebelumnya Lingkaran Mahasiswa Pemerhati Siaran (LMPS) melaporkan Azimah ke KPI Pusat, Menkominfo, Komisi I DPR RI, DPP MGKR, DPP PKS, DPW PKS, Komisi Informasi Pusat, Komisi Ombudsan RI dan Kemen PAN RB, terkait pelanggaran UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 10 ayat 1 partisan yang melarang kader partai untuk menjadi anggota KPI.
Selain itu, mereka menilai selama menjabat sebagai komisioner KPI, Azimah diduga melanggar dan melakukan tindakan tercela yang mengindikasikan penyalahgunaan kewenangan seperti meminta sumbangan atas nama organisasi partai kepada beberapa stasiun televisi seperti Trans Corp, Emtek, Viva Group dan MNC Group pada saat verifikasi faktual perpanjangan izin yang sedang dilakukan KPI.
Selain itu dia juga meminta kepada beberapa stasiun televisi lainnya, seperti konsumsi, snack, fee narasumber, MC dan sejumlah uang dalam acara bedah buku yang diadakannya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaCara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnya