Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Polhukam Soal Nurhadi Tertangkap: Ini Bukti KPK Kerja Serius

Menko Polhukam Soal Nurhadi Tertangkap: Ini Bukti KPK Kerja Serius KPK Konpers Penangkapan Nurhadi dan Rezky. ©2020 dok.KPK

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD ikut senang KPK berhasil menangkap buronan Nurhadi. Dia menilai tertangkapnya mantan Sekretaris Mahkamah Agung itu menunjukkan KPK serius dalam bekerja.

"Saya turut gembira dan salut kepada KPK. Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serius mengurus Nurhadi," kata Mahfud, Selasa (2/6).

Mahfud mengungkapkan, tertangkapnya Nurhadi sekaligus meluruskan anggapan keliru publik bahwa ada orang kuat yang melindungi Nurhadi.

"Pertama, keliru anggapan bahwa Nurhadi dilindungi oleh orang kuat. Kedua, itu menjadi bagian dari pembuktian pernyataan KPK bahwa mereka akan bekerja tanpa harus berteriak-teriak," ungkap Mahfud.

Dia menyebut Ketua KPK Firli Bahuri pernah menyampaikan bahwa institusi yang dipimpinnya akan bekerja maksimal dan senyap dalam memberantas korupsi apapun opini publik.

"Pak Firli pernah bilang kepada saya, biarlah orang bilang kami tidak baik tapi kami akan tetap berusaha bekerja baik," pungkasnya.

Sebelumnya, pelarian tersangka kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berakhir Senin (1/6) malam. Buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi di MA senilai Rp46 miliar itu ditangkap tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Novel Baswedan.

Nurhadi diciduk di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Selain Nurhadi, Novel dkk turut menangkap menantunya yakni Rezky Herbiono yang juga tersangka dalam kasus serupa malam ini.

Tak hanya Nurhadi dan Rezky, KPK juga membawa istri mantan sekretaris MA itu Tin Zuraida dan sejumlah barang bukti. Sebelum menangkap keduanya, lembaga antirasuah menetapkan Nurhadi dan Rezky sebagai buronan sejak Februari 2020.

Usai penangkapan, keduanya digelandang ke markas antirasuah untuk pemeriksaan lebih lanjut demi kepentingan penyidikan. Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan Pengurusan perkara perdata PT.MIT vs PT.KBN (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 Miliar; Perkara perdata sengketa saham di PT. MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 Miliar dan Gratifikasi terkait dengan perkara di pengadilan kurang lebih Rp12, 9 Miliar, sehingga akumulasi yang di duga diterima kurang lebih sebesar Rp46 Miliar.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%

Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%

"Alhamdulillah mudik tahun ini mengalami penurunan angka kecelakaan, turun sampai sekitar 53 persen," kata Muhadjir

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Janji Jaga Situasi Pemilu 2024 Tetap Kondusif

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Janji Jaga Situasi Pemilu 2024 Tetap Kondusif

Hadi bertekad menjaga situasi kondusif tanpa gangguan apapun hingga pelaksanaan Pemilu 2024 tuntas.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya