Menko Luhut: Polri Menyerap Produk Dalam Negeri di Atas 70 Persen
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan institusi Polri menyerap penggunaan produk dalam negeri sebesar 70 persen. Hal itu sejalan dengan percepatan realisasi belanja produk dalam negeri.
Demikian dikatakan Luhut Binsar Pandjaitan mewakili Presiden Joko Widodo saat membuka Temu Bisnis Produk Dalam Negeri (PDN) Polri tahap IV 2022 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta Bali, Kamis (6/10).
"Apresiasi untuk Polri dalam menyerap produk dalam negeri yang sudah mencapai di atas 70 persen. Ini penting untuk mendorong tumbuhnya ekonomi dalam negeri dan ini sudah terbukti," kata Luhut.
"Kita harus bangga dengan buatan Indonesia. Dunia ini sekarang menghadapi dinamika yang tidak tahu ujungnya akan kemana. Sangat penting bagi kita memiliki ketahanan. Salah satu ketahanan adalah ekonomi. Bagaimana kita bisa mendorong industri dalam negeri kita tumbuh. Salah satu tujuan pemerintah mendorong program bangga Indonesia," sambungnya.
Luhut menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah merupakan aktivitas rutin dalam rangka pemenuhan kebutuhan guna menjalankan roda pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan nasional.
"Hal ini guna mengingatkan optimalisasi pelayanan kepada publik, dalam rangka percepatan realisasi belanja produk dalam negeri," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kalau kita kompak, kita pasti bisa. Kata kuncinya percepatan," lanjut Luhut.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, dalam rangka menyukseskan gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Salinan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dari salinan Inpres yang berlaku sejak 3 Maret 2022 lalu, ditujukan kepada 10 instansi pemerintah, salah satunya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tercatat pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan menggunakan anggaran APBN dan APBD.
Pada tahun 2022, anggaran APBN naik menjadi 1.714,2 Triliun Rupiah dan APBD dengan anggaran 1.197, 2 Triliun yang berasal dari uang rakyat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaJokowi juga memuji Kabupaten Bandung yang memiliki banyak produk lokal dan variasi kulinernya.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya