Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Kesra: KPK tidak boleh terima dana saweran

Menko Kesra: KPK tidak boleh terima dana saweran

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menyayangkan adanya gagasan pengumpulan dana sumbangan untuk pembangunan gedung baru KPK. Menurutnya, semua sumbangan yang ditujukan ke lembaga negara harus masuk ke kas negara.

"Bukan dengan cara seperti itu (mengumpulkan sumbangan). Setiap Kementerian atau lembaga negara kalau terima uang resmi, maka dia tidak boleh langsung mempergunakan," ujar Agung kepada wartawan di Gedung Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/7).

Agung menjelaskan, setiap dana yang disalurkan kepada lembaga negara harus masuk ke kas negara terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Keuangan Negara.

"Menurut UU Keuangan Negara harus masuk ke kas negara. Keluarnya melalui mekanisme APBN, meskipun dana itu berasal dari masyarakat," ucapnya.

Selanjutnya, kata Agung, meskipun KPK merupakan lembaga ad hoc, tetapi seluruh infrastruktur yang dimiliki merupakan milik negara. "Ini soal gedung negara. Kalau dikatakan lembaga ad hoc, kita tidak tahu sampai kapan. Mungkin lima tahun bahkan sampai 20 tahun gedung itu tetap bisa dipakai," kata Agung.

Lebih lanjut, Agung mengimbau kepada anggota dewan untuk dapat bersikap arif dalam persoalan gedung KPK. "Saya kira minta kearifan anggota DPR saja lah. Lebih baik mendorong untuk menghilangkan bintangnya. Apalagi kata Menteri Keuangan (Menkeu) anggarannya sudah ada. Kalau bintangnya dicabut, pasti jalan," ucapnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024

Menko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024

Program bantuan pangan cadangan pemerintah berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) ini awalnya disalurkan sampai Maret 2024.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu

Baca Selengkapnya