Menkeu musnahkan jutaan barang selundupan di Bandara Juanda

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, musnahkan barang bukti kejahatan pada Semester I Tahun 2015, yang berhasil diungkap Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Selasa (14/7) sore.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di Kantor DJBC Jawa Timur I, Jalan Juanda, Sidoarjo tersebut di antaranya, 28 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian mencapai Rp 10 Miliar, narkoba jenis ekstacy sebanyak 140 butir, 25 gram sabu, 36 butir xanax atau sejenis psikotropika serta beberapa barang bukti lain yang diselundupkan melalui Bandara International Juanda, Surabaya.
"Untuk rokok ilegal, modus pelanggarannya menggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai haknya, pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya dan rokok yang tidak ada pita cukainya," Kata Bambang di sela pemusnahan, Selasa (14/7).
Selain menggagalkan penyelundupan rokok ilegal, Bambang menjelaskan, Kanwil DJBC Jawa Timur I juga mengamankan hak penerimaan negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang berbahaya.
"Seperti peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia melalui bandara. Tak hanya itu, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I telah melakukan pencegahan berbagai pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai melalui," paparnya.
Sementara itu, peredaran beberapa komoditi yang melanggar atur tata niaga impor dan ekspor, serta barang kena cukai lainnya yang tidak memenuhi ketentuan, yang berhasil ditindak, di antaranya alat-alat pornografi atau seks toys.
Lanjut Bambang, barang ekspor yang dilindungi dan dibatasi seperti koral dari genus platygyra dan batu kalsedon, barang larangan atau pembatasan (lartas) lainnya, misalnya senjata berupa samurai, panah, pencetak peluru dan minuman mengandung etil alkohol yang tidak dilekati pita cukai.
"Terhadap hasil-hasil Penindakan tersebut telah ditindaklanjuti. Sebagian juga telah ditetapkan sebagai barang milik negara yang harus dimusnahkan atau dikenakan sanksi administrasi berupa denda, sebagian lagi masih dalam proses penelitian dan penyidikan," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca Selengkapnya