Menkes diminta awasi bisnis penitipan tali pusar di Indonesia
Merdeka.com - Kasus perusakan tali pusar milik Julita Indrawati Suryadi oleh PT Kristamedika selaku agen PT Stemcord Singapore di Indonesia merupakan potret buram dunia kesehatan di negeri ini. Bisnis penyimpanan sel punca atau sel induk (stem-cell) yang terkandung dalam tali pusar manusia berkembang dengan cepat tetapi belum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia karena biayanya cukup besar.
Atas hal itu, kuasa hukum Julita, Gabriel Goa meminta Menteri Kesehatan (Menkes) untuk memberikan perhatian terhadap kasus ini. Menkes diminta mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaku bisnis bank sel punca ini.
"Menkes dalam tugasnya untuk mengawasi dan harus menertibkan penyelenggara yang mengatasnamakan bank sel induk di Indonesia, apalagi agen-agen. Ini supaya mereka taat para aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Kemenkes," ujar Gabriel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Gabriel meminta kasus yang dialami kliennya harus dijadikan pelajaran untuk memperbaiki kondisi dunia kesehatan di Indonesia. Dia pun meminta Menkes membuat bank sel punca agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan.
"Untuk ke depan, Kemenkes juga diharapkan agar bisa menyelenggarakan bank sel punca di Indonesia. Ini kan juga menjadi kepentingan bagi bangsa," terang Gabriel.
Ditambah lagi, terang Gabriel, Indonesia telah memiliki banyak ahli di bidang kesehatan yang sangat mendukung pengembangan dunia kesehatan. "Kenapa para ahli itu tidak difasilitasi dan diberi kesempatan untuk mengembangkan keilmuannya? Toh itu juga untuk mengembangkan dunia kesehatan di dalam negeri," ucap dia. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya