Mengandung ujaran kebencian, Fatwa Fardhu Ain masuk pidana
Merdeka.com - Menjelang pemilihan, kondisi politik Jawa Timur semakin memanas. Fatwa fardhu ain untuk memilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak berujung ke pidana di Polda Jatim.
"Kami melaporkan ke Polda karena ada ujaran kebencian dalam fatwa fardhu ain," kata Ketua Jaringan Alumi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAMPI) Jawa Timur, Abdul Hamid,(Rabu,13/6).
Hamid mengatakan, laporan yang dilayangkan ke Polda Jatim ini sudah disertai dengan bukti-bukti kuat. Di antara bukti yang dilampirkan berupa foto acara dalam mengeluarkan fatwa fardhu ain, rekaman yang mendiskreditkan Gus Ipul, dan surat seruan fatwa fardhu ain untuk memilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak.
Bukti ini dinilai cukup kuat untuk membongkar kebaikan dalam berdemokrasi. Dengan begitu, proses demokrasi akan berjalan lancar dan lebih baik dalam pemilihan. Karena sudah tidak ada intimidasi secara tidak langsung dengan keluarnya seruan fatwa fardhu ain memilih Khofifah.
"Fatwa fardhu ain ini kan terkesan memaksakan untuk memilih salah satu pasangan. Kan ada upaya untuk mendiskreditkan pasangan lainnya," ujarnya.
Apalagi dalam rekaman, lanjut dia, ada omongan jelas telah menyebut kalau memilih Gus Ipul berarti berkhianat kepada Allah dan Rasulullah, serta Mukmin. Untuk itu, JAMPI berharap supaya aparat kepolisian melanjutkan kasus ini, karena bentuk pidana yang muncul sudah jelas.
Dalam melaporkan kasus ini, Hamid mengaku membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengumpulkan bukti-bukti. Setelah itu, dilakukan diskusi untuk melangkah pada persoalan hukum. "Sangat masuk pidananya," tegas dia.
Bahkan, ungkap Hamid, pihaknya juga akan mendatangi Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilihan Umum) Jawa Timur untuk melaporkan kasus fatwa fardhu ain. Menurut dia, semua pihak juga akan ditembusi supaya proses keadilan dan berdemokrasi berjalan dengan baik.
"Kami juga akan ke Bawaslu, kita akan melaporkan juga ke sana supaya ditindaklanjuti," ucapnya.
Fatwa itu dihasilkan dalam pertemuan sejumlah ulama di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, yang diasuh KH Asep Saifuddin Chalim, 3 Juni lalu, dengan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. Hadir di pertemuan itu, Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
"Dari barang bukti kami, pertemuan itu juga dihadiri Ibu Khofifah," kata Hamid.
Para pendukung Khofifah – Emil, tambah Hamid, juga menyebutkan bahwa umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengingkari Tuhan dan Rasul-Nya.
Menurut dia, fatwa itu tidak berbuntut panjang jika tidak menyebut nama orang, atau nama calon Pilkada, yakni Gus Ipul.
"Unsur pidananya, karena beliau (Kiai Asep) sudah menyebut nama, yakni Gus Ipul (Saifullah Yusuf). Ini kan sama saja dengan pembunuhan karakter," terang Hamid.
Yang juga fatal, kata dia, dalam pertemuan di Mojokerto itu disampaikan bahwa Gus Ipul tidak pernah terdengar mengutip ayat-ayat suci Alquran. Ada tudingan Gus Ipul tidak pernah melontarkan ayat suci Alquran. "Padahal di mana-mana Gus Ipul tak terhitung jumlahnya memberi tausiyah yang di dalamnya mengutip ayat suci Alquran," ujarnya.
Abdul Hamid menyebut, fatwa fardhu ain memilih Khofifah itu telah membuat heboh publik, dan berpotensi memecah- belah umat. "Kami mendapat keluhan, umat resah, karena jika tidak memilih Khofifah-Emil, maka berdosa. Bahkan ada pernyataan mengkhianati Allah SWT dan Rasulullah jika tak mendukung Bu Khofifah," kata dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKhofifah jadi Jurkamnas Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Santai Mahfud MD soal Suara Pemilih di Jatim
Mahfud MD tidak khawatir kehilangan suara pemilih di Jawa Timur setelah Khofifah Indar Parawansa mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBegini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres
Politikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPatokan Cak Imin: PKB Menang di Jatim, AMIN Menang
Cak Imin ini percaya diri karena selama ini PKB berhasil menang di Jawa Timur setiap pemilu.
Baca SelengkapnyaPernikahan Perwira Polisi Begitu Istimewa, Kehadiran Jenderal dan Jajaran Bikin Meriah Pelaminan
Resepsi pernikahan ini berlangsung dengan penuh keistimewaan. Sebab telah dihadiri oleh jenderal dan para jajarannya.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaFadel Islami, suami Muzdalifah, terpilih sebagai anggota Dewan setelah mencalonkan diri untuk pertama kalinya
Suami Muzdalifah, Fadel Islami terpilih menjadi anggota dewan DPRD Banten.
Baca Selengkapnya