Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku polisi, YP rampok anggota Dewan

Mengaku polisi, YP rampok anggota Dewan Pencuri Laptop. merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Mengaku sebagai anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat, YP (41) berhasil menggasak empat buah telepon genggam, dan uang tunai sejumlah Rp 300 ribu. Saat menjalankan aksinya, YP menggunakan senjata jenis revolver merek Colt Police Positive kaliber 38 mm spesial.

Peristiwa itu terjadi di Salon Anata, Jalan Hos Cokroaminoto (Pasirkaliki), Bandung, Rabu (2/5) malam pukul 19.00 WIB.

Saat itu pelaku yang masuk ke dalam salon dalam keadaan mabuk tiba-tiba memukul meja dengan senjata api yang diselipkan di pinggangnya. YP bertemu dengan salah seorang konsumen, yang diketahui anggota DPRD Kota Bandung.

Melihat korban ketakutan, YP kemudian mengambil laptop beserta sejumlah uang korban. Setelah itu YP langsung melarikan diri dengan mobil Avanza hitam.

Kapolsek Cicendo Kompol Fauzan Syahrir mengatakan, setelah beraksi, YP langsung membuang senjata api yang dimilikinya ke sebuah sumur guna menghilangkan jejak.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Cicendo AKP Gatot Setia, langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan. YP berhasil ditangkap di kediamannya. Dari tangannya polisi mendapatkan satu pucuk senjata api, satu unit telepon seluler Iphone, dan mobil Avanza warna hitam.

"Untuk kepemilikan senpi sendiri kita masih selidiki, kata pelaku (senpi) dari Sukabumi," katanya di Mapolsekta Cicendo, Bandung, Rabu (6/5).

Akibat perbuatannya, YP dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Saat ditanya mengenai kepemilikan senjata api dan motif pencurian, YP enggan berkomentar. Pria berperawakan kekar itu mengaku sudah menjabarkannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi. "

"Saya sudah laporkan semua ke sana, jadi saya enggak akan jawab pertanyaan kalian (wartawan)," tandasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP